Maxim Sepakati Aturan Tarif, Segel Kantor Dicabut

Maxim Sepakati Aturan Tarif, Segel Kantor Dicabut

SAMARINDA — Aksi ratusan mitra pengemudi Maxim di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (04/08/2025), menjadi sorotan publik setelah penyegelan kantor operasional Maxim di Samarinda pada 31 Juli 2025 lalu. Massa menuntut agar layanan transportasi yang terganggu akibat penyegelan segera dipulihkan, terutama akses untuk menerima penumpang melalui aplikasi.

Penyegelan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Satpol PP dilatarbelakangi ketidakpatuhan Maxim terhadap ketentuan tarif yang berlaku. Aplikasi transportasi asal Rusia itu dianggap melanggar ketentuan tarif batas bawah dan atas sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menegaskan bahwa keputusan penyegelan dilakukan sebagai upaya penegakan aturan. Namun, setelah dilakukan pertemuan dan dialog dengan pihak Maxim, disepakati bahwa aplikasi tersebut bersedia menyesuaikan tarif sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Insyaallah jam 4 sore kami buka segelnya,” ujar Edwin kepada para pengunjuk rasa.

Ia juga menambahkan bahwa SK Gubernur tersebut dapat dievaluasi secara berkala sesuai kebutuhan. Namun, selama belum ada perubahan, semua penyedia layanan transportasi daring yang beroperasi di wilayah Kaltim diwajibkan mematuhi aturan tersebut. “Ada evaluasi berkala nanti terkait SK Gubernur. Selama belum berubah, ya ditaati,” tegasnya.

Di pihak Maxim, Muhamad Rafi Assegaf selaku Government Relation Specialist menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah. Ia memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. “Hari ini dibuka. Saya jaminannya,” ucap Rafi di hadapan media dan massa aksi.

Lebih lanjut, ia juga merespons petisi yang diajukan oleh mitra pengemudi Maxim yang meminta agar tidak ada campur tangan dari aplikator pesaing dalam polemik tarif ini. “Kami paham petisi itu. Ke depan akan kami atur formulasi terbaik agar tak merugikan para mitra,” jelas Rafi.

Langkah pemerintah yang tegas namun terbuka terhadap dialog mendapatkan respons positif dari para pengemudi. Mereka berharap komitmen Maxim terhadap regulasi juga diiringi dengan peningkatan kesejahteraan mitra dan perlindungan dari persaingan yang tidak sehat.

Dengan dibukanya kembali kantor operasional Maxim di Samarinda, diharapkan aktivitas layanan transportasi daring kembali berjalan normal. Pemerintah sendiri menegaskan akan terus memantau dan mengevaluasi penerapan aturan tarif agar tetap adil, baik bagi aplikator, mitra pengemudi, maupun masyarakat pengguna layanan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews