PANGKALPINANG — Pemerintah pusat membuka peluang besar bagi koperasi desa untuk berperan langsung dalam pengelolaan sumber daya alam strategis, termasuk pertambangan timah di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Langkah ini dianggap sebagai bentuk nyata pemberdayaan ekonomi rakyat sekaligus upaya menciptakan tata kelola tambang yang lebih berkeadilan.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengumumkan bahwa regulasi khusus mengenai hal tersebut akan segera terbit.
“Senin (27 Oktober 2025) saya akan mengeluarkan peraturan menteri,” kata Ferry Juliantono, Jumat (24/10/2025). Peraturan itu akan menjadi dasar hukum bagi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) untuk turut mengelola sektor pertambangan di berbagai daerah.
Menurut Ferry, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini masih menelaah mekanisme teknis agar koperasi desa dan kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih dapat berpartisipasi dalam kegiatan tambang, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Keterlibatan koperasi di sektor tambang dinilai akan membawa pendekatan baru yang lebih inklusif, mengingat selama ini sektor pertambangan didominasi oleh perusahaan besar. Ferry menegaskan, pemerintah ingin agar manfaat ekonomi dari hasil tambang juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar lokasi penambangan.
“Setiap hari kami menginventarisasi kurang lebih 1.000 lokasi tanah di seluruh Indonesia dan langsung dibangun,” jelasnya. Inventarisasi lahan tersebut dilakukan untuk mempercepat pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
Dari seluruh provinsi, Bangka Belitung menjadi daerah yang paling cepat dalam proses pendirian Kopdes Merah Putih mulai dari tahap legalitas hingga musyawarah desa. “Provinsi Bangka Belitung merupakan yang tercepat dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Ferry.
Selain diarahkan untuk mengelola pertanian dan sektor riil di pedesaan, Ferry berharap koperasi juga bisa menjadi pusat perputaran ekonomi di tingkat lokal. Ia menilai, model ekonomi berbasis koperasi merupakan pondasi penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari bawah.
“Keberadaan Kopdes Merah Putih bukan hanya untuk menampung hasil panen petani, tetapi juga diharapkan menjadi pusat perputaran ekonomi desa yang memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat akar rumput,” tuturnya.
Jika terealisasi, kebijakan ini akan menandai perubahan besar dalam paradigma pengelolaan tambang nasional dari dominasi korporasi besar menuju partisipasi langsung masyarakat desa. Melalui koperasi, hasil tambang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi daerah penghasil sumber daya. []
Diyan Febriana Citra.

