Menteri P2MI Tegas Desak Tersangka TPPO Bongkar Jaringan

Menteri P2MI Tegas Desak Tersangka TPPO Bongkar Jaringan

PEKANBARU – Dalam sebuah momen yang tak biasa, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menunjukkan pendekatan langsung dan tegas terhadap salah satu tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus TPPO di Mapolda Riau, Kamis (17/07/2025).

Dalam acara yang dihadiri pula oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, sebanyak 11 tersangka dan 100 korban yang berhasil diselamatkan dari upaya pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri diperlihatkan ke hadapan media.

Setelah menyampaikan pernyataan pers, Abdul Kadir Karding tidak ragu menghampiri para tersangka, salah satunya berinisial T alias Tuan Takur. Dalam dialog langsung yang berlangsung di lokasi, tersangka mengakui keterlibatannya dalam pengiriman pekerja migran tanpa dokumen resmi ke Malaysia.

“Saya dulu ke Malaysia pakai paspor pelancong,” ujar T kepada Abdul.

T mengungkapkan bahwa ia pernah bekerja di Malaysia sebagai juru masak, dan setelah kembali ke Indonesia, ia ditawari oleh seorang bernama Amirul untuk merekrut orang-orang yang ingin bekerja di negeri jiran tanpa jalur resmi. Dari setiap orang yang berhasil diberangkatkan, T mengklaim mendapat komisi sebesar Rp 250.000.

“Agennya kan banyak, Pak. Kadang saya dapat dua orang, kadang tiga orang. Komisinya memang Rp 250.000 per kepala, Pak,” kata T.

Namun, pengakuan itu menuai keraguan dari Abdul Kadir. “Masa iya Rp 250.000. Kamu jangan bohongi Menteri,” ucapnya, seraya mendesak T untuk tidak menutupi peran yang sebenarnya.

Abdul juga menekankan pentingnya kerja sama para tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. “Saya minta kamu kooperatif ya, biar terungkap semua (sindikat TPPO). Kadang orang yang kamu kirim itu jauh lebih menderita dari perbuatanmu. Kami enggak punya perikemanusiaan,” ujarnya.

T berdalih bahwa para korban datang secara sukarela. Namun, Menteri P2MI menanggapi bahwa modus tersebut sering digunakan untuk mengaburkan fakta eksploitasi. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab tetap melekat pada pelaku.

“Ya, memang ada yang begitu, saya paham. Tapi banyak juga yang diajak. Itu alasan kamu saja. Pokoknya kamu tanggung jawab. Kami harus bantu polisi untuk membongkar bos-bos kamu,” tutur Abdul.

Dalam penilaiannya, Abdul menyebut T sebagai bos tingkat menengah dalam jaringan tersebut. “Kamu kan bos menengah, masih ada bos-bos kamu yang besar,” tegasnya. Meski T membantah dan menyebut dirinya hanya sebagai agen biasa, Menteri tetap bersikukuh untuk mendorong pembongkaran struktur jaringan hingga ke akar.

Kehadiran Menteri P2MI dalam pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas TPPO, serta memberikan perlindungan menyeluruh kepada calon pekerja migran agar tidak terjebak dalam praktik perekrutan ilegal yang membahayakan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews