LAMPUNG – Persoalan infrastruktur mangkrak di Kabupaten Lampung Timur kembali menjadi sorotan setelah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo melakukan kunjungan langsung ke kawasan Sungai Batanghari, Kecamatan Way Bungur. Lokasi tersebut merupakan jalur penghubung antara Desa Tanjung Tirto dan Desa Kali Pasir yang selama bertahun-tahun terputus akibat proyek jembatan yang tidak kunjung selesai.
Dalam kunjungan lapangan itu, Dody mengaku baru mengetahui bahwa proyek jembatan tersebut terbengkalai karena persoalan hukum yang belum terselesaikan. Fakta ini terungkap setelah ia meninjau langsung kondisi fisik infrastruktur dan lingkungan sekitar lokasi sungai.
“Ini sudah berapa tahun nih, mangkrak mungkin 8 tahun, 10 tahun ini mangkrak, saya juga tidak tahu, ada masalah hukum kan, jadi mangkraklah,” katanya, Kamis (05/02/2026).
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan hanya terbatas pada jembatan yang terbengkalai, tetapi juga mencakup kondisi Sungai Batanghari itu sendiri. Endapan sedimen di muara sungai, pendangkalan alur air, serta kerusakan dan keterbatasan tanggul menjadi bagian dari permasalahan struktural yang memperparah risiko banjir dan mengganggu mobilitas warga.
Dody menyebutkan bahwa kunjungan langsung ke lokasi membuka gambaran utuh mengenai kompleksitas persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa tanpa turun langsung ke lapangan, permasalahan sungai dan lingkungan sekitarnya tidak akan terdeteksi secara menyeluruh.
“Kalau tidak datang, saya tidak tahu, saya pikir cuma ada masalah jembatan, ada masalah juga di sungai yang mesti saya bereskan juga,” katanya.
Sebagai langkah awal penanganan, Kementerian PUPR berencana melakukan normalisasi sungai untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi. Salah satu fokus utama adalah pengerukan sedimen yang menumpuk di muara sungai agar aliran air kembali lancar dan dapat mengalir langsung ke hilir tanpa hambatan.
Selain itu, Dody juga menyoroti kondisi tanggul yang dinilai tidak seimbang karena hanya terdapat di satu sisi sungai. Kondisi ini memperbesar potensi limpasan air saat debit meningkat, terutama pada musim hujan.
“Jadi, sementara kami buat tanggul sementara sepanjang 60 kilometer agar tidak terjadi kebanjiran,” katanya.
Penanganan infrastruktur ini dinilai penting tidak hanya untuk kepentingan transportasi, tetapi juga keselamatan warga. Selama jembatan belum berfungsi, masyarakat, termasuk pelajar, harus bergantung pada penyeberangan sungai dengan perahu sebagai sarana transportasi utama.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan sarana penyeberangan yang digunakan masyarakat. Ia menyebut bahwa fasilitas perahu yang ada akan diperkuat dengan sistem keamanan yang lebih baik, khususnya untuk kebutuhan pelajar yang setiap hari harus menyeberangi sungai.
“In kan sudah ada kapal untuk kendaraan roda empat, mungkin yang lebih banyak kalau pagi kan anak-anak sekolah sama motor. Kami mungkin akan menambah kapal yang lebih aman,” kata dia.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama proses penyeberangan, sembari menunggu solusi jangka panjang berupa penyelesaian persoalan hukum dan pembangunan kembali jembatan yang mangkrak.
Kunjungan Menteri PUPR ini menjadi penanda penting bahwa persoalan infrastruktur di daerah tidak hanya menyangkut aspek teknis pembangunan, tetapi juga berkaitan erat dengan masalah hukum, tata kelola proyek, dan keselamatan publik. Pemerintah pusat dan daerah kini dihadapkan pada tantangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara terpadu agar akses transportasi, keselamatan warga, serta fungsi lingkungan sungai dapat dipulihkan secara berkelanjutan. []
Diyan Febriana Citra.

