SURABAYA — Sebuah kebakaran besar melanda mess pekerja bangunan di kawasan padat penduduk Jalan Putera Bangsa, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa siang (29/07/2025). Insiden ini memunculkan keprihatinan atas keselamatan hunian kerja semi permanen yang banyak terdapat di lingkungan perkotaan.
Bangunan milik Ali Abas tersebut diketahui terbakar hebat, menyebabkan struktur semi permanen tersebut rata dengan tanah. Sebuah sepeda motor yang terparkir di dalam mess turut hangus dilalap api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Peristiwa kebakaran ini terjadi di tengah permukiman warga yang sangat padat, sehingga sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar. Warga yang berada di lokasi awal kejadian berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, banyaknya material mudah terbakar dalam mess mempercepat merambatnya api, sehingga upaya warga tak membuahkan hasil signifikan.
“Kami mendapat laporan dan langsung menerjunkan tim pemadam ke lokasi dengan 13 unit kendaraan,” ujar Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Wasis Sutikno.
Menurut Wasis, salah satu kendala utama dalam pemadaman adalah akses menuju lokasi yang sempit dan terhimpit bangunan lainnya, sehingga menyulitkan mobil pemadam untuk menjangkau titik api. Meski begitu, upaya keras dari petugas pemadam akhirnya membuahkan hasil. Api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke rumah-rumah warga yang berdekatan.
Berdasarkan informasi awal, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik di dalam salah satu kamar di mess tersebut. Dugaan ini diperkuat oleh keterangan dari Eko, selaku pemilik mess. Ia menyebut bahwa saat kejadian tidak ada orang di dalam bangunan. “Kalau nggak salah mungkin dari kipas angin, kalau enggak dari Sanyo (mesin air),” ungkap Eko kepada wartawan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan listrik, khususnya pada bangunan semi permanen yang biasa digunakan sebagai tempat tinggal sementara atau hunian kerja. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan memperketat pengawasan terhadap instalasi kelistrikan di kawasan padat dan memberikan edukasi keselamatan kebakaran kepada masyarakat.
Meski tidak menimbulkan korban, kejadian ini menyisakan trauma bagi warga sekitar. Mereka berharap pemerintah segera meninjau ulang sistem mitigasi kebakaran di wilayah permukiman padat agar kejadian serupa tidak terulang. []
Diyan Febriana Citra.