Misteri Ide Alvi Mutilasi Jasad Tiara Hingga 554 Bagian

Misteri Ide Alvi Mutilasi Jasad Tiara Hingga 554 Bagian

MOJOKERTO – Alvi Maulana (24) melakukan mutilasi terhadap pacarnya, Tiara Angelina Saraswati (25), hingga menjadi ratusan potongan. Tim forensik berhasil mengumpulkan 554 potongan jasad korban.

Rinciannya terdiri dari 142 potong tengkorak, 23 pecahan rahang dan gigi, lima tulang vertebrae, 350 keping tulang panjang, satu tulang belakang, satu tulang costae pertama belakang, serta 32 potong tulang panjang lainnya.

Selain itu, polisi menemukan sekitar 65 potong jasad Tiara di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Potongan tersebut antara lain jaringan otot, lemak, kulit kepala, rambut, serta telapak tangan kanan dan telapak kaki kiri.

Ratusan potong tulang-belulang tersebut kemudian diserahkan kepada keluarga Tiara. Jasad yang tidak utuh itu dimakamkan di kampung halaman korban, Desa Made, Lamongan, pada Selasa (9/9).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, ide mutilasi tersebut muncul karena Alvi memiliki pengalaman memotong hewan kurban. “Pelaku (Alvi) pernah bantu-bantu memotong hewan kurban,” ujar Fauzy kepada detikJatim, Rabu (10/9/2025).

Saat memutilasi jasad Tiara, Alvi menggunakan pisau daging, gunting dahan, serta palu besi. Ia memisahkan kulit, daging, dan organ dalam dari tulang yang kemudian dibuang di kawasan hutan Dusun Pacet Selatan. Setelah itu, Alvi kembali memutilasi tulang belulang korban dari tengkorak hingga kaki.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Sukron Makmun menambahkan, Alvi memang memiliki pengalaman sebagai jagal hewan kurban saat Idul Adha lebih dari tiga kali, mulai dari SMP di Medan (2015), kelas 2 SMA di Jombang (2018), hingga kuliah di Madura (2021).

Pembunuhan disertai mutilasi dilakukan pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah kos di Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Alvi menikam leher Tiara dengan pisau dan memastikan korban tewas sebelum membawanya ke kamar mandi kos untuk dimutilasi.

Sebagian potongan jasad korban dibuang ke semak-semak Dusun Pacet Selatan. Satu pekan kemudian, Sabtu (6/9) pukul 10.30 WIB, Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri korban. Polisi pun mengerahkan anjing pelacak jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim yang berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan.

Temuan itu menjadi kunci pengungkapan identitas korban. Dalam waktu 14 jam, Satreskrim Polres Mojokerto menangkap Alvi di kosnya pada Minggu (7/9) pukul 01.00 WIB. Kedua betisnya diberi timah panas karena melawan saat penangkapan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam masyarakat Mojokerto atas kekejaman yang dilakukan Alvi terhadap pacarnya sendiri.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus