CILACAP – Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang Warga Negara (WN) Singapura berinisial SS (80) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi dicor dan dibuang ke aliran Sungai Citanduy, Kabupaten Cilacap (Cilacap), Jawa Tengah (Jateng). Korban diketahui dibunuh di lokasi berbeda sebelum jasadnya dibuang untuk menghilangkan jejak.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Cilacap Budi Adhy Buono mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan warga dalam kondisi mengapung pada 20 Februari 2026. Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif, termasuk koordinasi lintas wilayah.
“Dari penemuan mayat itu kami melakukan penyelidikan. Kami koordinasi dengan Polda Metro Jaya karena ada laporan orang hilang,” kata Budi saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, sebagaimana dilansir Kompas, Jumat, (27/03/2026).
Hasil identifikasi memastikan korban merupakan warga negara asing yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Jakarta Pusat. Korban diketahui tinggal di rumah anaknya sebelum kejadian.
Polisi mengungkap, korban dibunuh di sebuah rumah di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah itu, pelaku berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membungkus jasad korban dan menutupinya dengan semen.
“Tubuh korban dilakban, dibungkus seprai dan plastik. Kemudian dicor menggunakan adonan semen dan dibuang di Bendungan Menganti Kabupaten Cilacap,” ungkap Budi.
Menurutnya, metode pengecoran dilakukan untuk memberi beban pada tubuh korban agar tenggelam dan tidak mudah ditemukan. Namun, seiring waktu, jasad korban akhirnya muncul ke permukaan dan ditemukan di Sungai Citanduy dengan sisa adonan semen yang masih menempel.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh kepolisian untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan tersebut. Aparat terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh serta mencegah kejadian serupa terulang. []
Redaksi05

