Misteri Pembunuhan Tetua Adat Muara Kate Mulai Terpecahkan

Misteri Pembunuhan Tetua Adat Muara Kate Mulai Terpecahkan

BALIKPAPAN — Delapan bulan setelah kasus pembunuhan tetua adat Russel mengguncang masyarakat Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, aparat penegak hukum akhirnya mengumumkan penetapan satu tersangka. Penanganan perkara ini sempat menyita perhatian nasional, bahkan hingga ke tingkat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Russel, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat dan penjaga tradisi di daerahnya, ditemukan tak bernyawa pada 15 November 2024 dengan luka sabetan senjata tajam. Sejak saat itu, warga Dusun Muara Kate hidup dalam kekhawatiran, menanti kejelasan atas kematian tokoh yang mereka hormati.

Setelah serangkaian pemeriksaan intensif terhadap 43 saksi dan penyelidikan mendalam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur bersama Subdit Jatanras serta dukungan dari Polres Paser akhirnya menetapkan Misran Toni alias MT (53), yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, sebagai tersangka utama.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyatakan bahwa motif pembunuhan diduga berkaitan dengan konflik internal yang melibatkan penolakan warga terhadap aktivitas angkutan batu bara (hauling) yang melewati jalan umum.

“Namun motif pasti dari tersangka MT masih terus didalami,” kata Endar dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (22/07/2025).

Salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan berasal dari pernyataan korban sebelum meninggal dunia. Menurut polisi, Russel sempat menyebut nama MT, yang kemudian dijadikan dasar untuk mengarahkan penyelidikan lebih lanjut.

Selain keterangan lisan tersebut, penyidik mengumpulkan bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, rekaman video amatir dari warga, hasil pengujian laboratorium forensik, serta autopsi ulang dari jenazah yang telah diekskumasi.

“Kami lakukan ekshumasi dan hasil autopsi membuktikan kesesuaian dengan luka korban,” jelas Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Jamaluddin Farti.

Walaupun tersangka telah diamankan, senjata tajam yang digunakan dalam pembunuhan belum ditemukan. Polisi sejauh ini baru menyita dua bilah senjata tajam yang dibawa MT saat mengikuti aksi unjuk rasa penolakan hauling batu bara, namun belum bisa dipastikan apakah senjata tersebut terkait langsung dengan tindak pembunuhan.

Pengungkapan kasus ini menjadi penanda penting bahwa aparat kepolisian tetap berkomitmen menuntaskan kasus-kasus besar meski membutuhkan waktu panjang. Keluarga dan masyarakat adat kini menanti proses hukum lebih lanjut untuk memperoleh keadilan atas kehilangan sosok yang selama ini menjadi panutan dalam menjaga nilai-nilai budaya dan keseimbangan sosial di tengah gejolak pembangunan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews