SURABAYA — Kecelakaan maut kembali terjadi di Surabaya. Sebuah mobil Honda Jazz bernomor polisi L 1361 CBD terbakar hebat setelah menabrak pembatas jalan di Jalan Manyar Kertoarjo, kawasan Gubeng, Rabu (15/10/2025) dini hari. Insiden ini menewaskan dua orang di tempat dan melukai satu penumpang lainnya.
Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, mengungkapkan mobil tersebut dikemudikan Dihon Purba, warga Jalan Jepara, Bubutan. Di dalam mobil, terdapat dua penumpang, Mega Silfi Daratriti yang duduk di kursi depan dan Rieka Ayu di kursi belakang.
Menurut hasil olah tempat kejadian perkara, mobil melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi sebelum tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan.
“Mobil Honda Jazz L 1361 CBD yang semula berjalan dari arah timur ke barat, sesampainya di TKP (Jalan Manyar Kertoarjo) oleng ke kanan,” ujar Suryadi saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Benturan keras itu memicu percikan api yang dengan cepat membakar bagian depan mobil. Upaya warga sekitar untuk menolong korban terkendala karena kobaran api yang kian membesar. Petugas pemadam kebakaran tiba beberapa menit kemudian, namun api telah melahap sebagian besar kendaraan.
Akibat insiden tersebut, Dihon Purba dan Rieka Ayu mengalami luka bakar parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Mega Silfi berhasil diselamatkan meski menderita luka bakar serius. Ia segera dilarikan ke RSUD dr. Soetomo untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Akibat dari laka lantas tersebut, Dihon Purba dan Rieka Ayu mengalami luka bakar dan meninggal dunia di TKP. Mega Silfi mengalami luka terbakar dan dibawa ke RSUD dr Soetomo,” ungkap Suryadi.
Polisi menduga kecelakaan ini disebabkan oleh faktor kelalaian manusia, di mana pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol sehingga kehilangan konsentrasi.
“Penyebab kecelakaan, faktor manusia kurang konsentrasi karena pengaruh alkohol,” kata Suryadi.
Petugas kini telah mengamankan kendaraan yang hangus terbakar sebagai barang bukti dan melakukan visum terhadap para korban di RSUD dr. Soetomo.
“Langkah yang dilakukan adalah mengamankan barang bukti ke kantor dan melakukan visum terhadap korban meninggal dan yang luka di RSUD dr Soetomo,” tambahnya.
Peristiwa tragis ini kembali menjadi pengingat akan bahaya mengemudi dalam keadaan tidak sadar penuh. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mengemudi setelah mengonsumsi alkohol demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. []
Diyan Febriana Citra.