Modus Jualan Madu, Warga Indramayu Diduga Jadi Korban Hipnotis

Modus Jualan Madu, Warga Indramayu Diduga Jadi Korban Hipnotis

Bagikan:

INDRAMAYU – Seorang warga di Perumahan BDI 3 Milenial, Desa Tambak, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, menjadi korban dugaan penipuan dengan modus hipnotis yang dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai penjual madu. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (03/03/2026) siang dan sempat mengundang perhatian warga setempat setelah rekaman kamera pengawas beredar di media sosial.

Aksi terduga pelaku terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban diketahui sedang melakukan aktivitas rumah tangga, yakni menjemur pakaian di depan rumahnya. Kondisi lingkungan perumahan yang relatif sepi diduga dimanfaatkan pelaku untuk mendekati korban dan melancarkan aksinya.

Ketua RT 23 Perumahan BDI 3 Milenial, Darya (54), menjelaskan bahwa pelaku diduga telah memantau situasi lingkungan sebelum mendatangi korban. Hal tersebut diketahui setelah warga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan rekaman tersebut, pelaku terlihat memasuki area perumahan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 14.17 WIB. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam dan tampak berkeliling sejenak sebelum akhirnya menghampiri rumah korban.

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi korban yang tengah menjemur pakaian di halaman rumah. Dengan berpura-pura sebagai penjual, pelaku kemudian menawarkan produk madu yang disebut-sebut sebagai madu khusus untuk anak-anak.

Menurut keterangan Darya, pelaku menawarkan empat botol madu kepada korban dengan iming-iming hadiah berupa etalase atau rak penyimpanan produk. Dalam percakapan tersebut, korban kemudian sepakat membeli produk yang ditawarkan.

“Dia menawarkan empat botol madu anak-anak. Menurut korban, harga yang ditawarkan sudah ditawar menjadi Rp 1.100.000 untuk empat botol. Padahal harga normalnya tidak segitu,” ujar Darya saat memberikan keterangan, Rabu (04/03/2026).

Setelah korban menyerahkan uang sesuai kesepakatan, pelaku kemudian segera meninggalkan lokasi. Belakangan korban baru menyadari bahwa harga produk tersebut tidak wajar dan menduga dirinya telah menjadi korban penipuan dengan teknik hipnotis.

Darya mengatakan bahwa hingga saat ini korban masih dalam kondisi syok akibat kejadian tersebut. Oleh karena itu, pihak pengurus lingkungan belum dapat menggali secara rinci seluruh percakapan yang terjadi antara korban dan pelaku saat kejadian berlangsung.

“Pas saya tanya, pihak korban masih syok jadi belum begitu jelas. Rencananya hari ini mau saya tanya lagi untuk diperjelas,” imbuhnya.

Identitas pelaku sendiri masih belum diketahui. Namun, rekaman CCTV milik warga berhasil menangkap gambar pelaku dengan cukup jelas. Dari rekaman tersebut, pengurus lingkungan dapat memperkirakan ciri-ciri fisik terduga pelaku.

Menurut Darya, pelaku merupakan seorang pria yang beraksi seorang diri. Ia memiliki postur tubuh agak gemuk dengan perkiraan berat badan sekitar 70 kilogram dan tinggi badan sekitar 165 sentimeter.

“Kalau di CCTV itu dia gemuk, pakai motor NMAX warna hitam matte red. Tingginya kira-kira 165-an. Seorang diri, laki-laki, agak gemuk, berat badan sekitar 70-an kalau dilihat dari CCTV,” ujar Darya merinci ciri-ciri fisik pelaku.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga karena merupakan kasus pertama dengan modus hipnotis yang terjadi di lingkungan tersebut. Sebelumnya, kawasan perumahan tersebut memang pernah mengalami beberapa kasus pencurian, namun tidak dengan modus penipuan yang melibatkan teknik hipnotis seperti ini.

Menanggapi kejadian tersebut, pengurus RT langsung mengambil langkah antisipasi dengan memperketat pengawasan lingkungan. Petugas keamanan di perumahan diminta meningkatkan patroli rutin guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Patroli difokuskan pada jam-jam yang dianggap rawan, khususnya pada siang hingga sore hari ketika sebagian besar warga berada di dalam rumah dan aktivitas di lingkungan relatif sepi.

Darya menginstruksikan petugas keamanan untuk melakukan patroli secara berkala setiap jam, terutama pada rentang waktu pukul 14.00 hingga 15.00 WIB serta pukul 17.00 hingga 19.00 WIB.

Selain itu, warga juga diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap orang asing yang datang menawarkan barang atau jasa secara langsung ke rumah. Warga diminta segera melapor kepada pengurus lingkungan atau petugas keamanan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar perumahan.

“Ini modus hipnotis pertama yang terjadi di wilayah kami. Kalau pencurian biasa memang pernah ada sebelumnya, tapi kalau modus sales seperti ini baru kali ini,” pungkasnya. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus