PALEMBANG – Dugaan penipuan berkedok kelulusan penerimaan pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palembang mencuat setelah seorang warga melaporkan kerugian puluhan juta rupiah ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang. Kasus ini kini dalam penanganan aparat setelah korban merasa dijanjikan kelulusan anaknya melalui jalur tidak resmi.
Korban, Yohanes Tanjung (49), warga Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Kelurahan Ilir Barat I (IB I), Palembang, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp10 juta dari total uang yang telah diserahkan kepada terlapor. Ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (26/03/2026) untuk membuat laporan resmi.
“Awalnya saya percaya karena dia mengaku bisa membantu anak saya masuk Damkar. Dia minta uang Rp35 juta dan saya transfer,” ungkap Yohanes saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, sebagaimana diberitakan Suarapublik, Kamis, (26/03/2026).
Kasus ini bermula dari komunikasi korban dengan seorang terlapor berinisial M yang mengklaim memiliki akses dalam proses penerimaan pegawai Damkar Kota Palembang. Setelah menyerahkan uang, anak korban sempat mengikuti proses pendaftaran pada September 2025, namun tidak dinyatakan lulus.
Situasi semakin mencurigakan ketika terlapor kembali menawarkan kesempatan kedua pada Desember 2025, meski pada periode tersebut tidak ada pembukaan rekrutmen. Hal ini memicu kecurigaan korban terhadap keabsahan janji yang diberikan.
“Dia bilang daftar lagi pada bulan Desember 2025, tapi ternyata tidak ada penerimaan. Dari situlah saya mulai curiga,” ujarnya.
Upaya penyelesaian sempat ditempuh korban melalui somasi. Terlapor kemudian mengembalikan sebagian dana sebesar Rp25 juta dan berjanji melunasi sisa Rp10 juta pada 16 Maret 2026. Namun hingga tenggat waktu, sisa uang belum dikembalikan dan terlapor tidak dapat dihubungi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan. Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polrestabes Palembang melalui personel Pengamanan Objek Vital (Pamapta) menyatakan laporan telah diterima dan akan diproses lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Laporan korban telah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik percaloan atau janji kelulusan melalui jalur tidak resmi dalam proses rekrutmen instansi pemerintah. []
Redaksi05

