Modus Pemulung, Pelaku Curi Motor Warga Bekasi Barat

Modus Pemulung, Pelaku Curi Motor Warga Bekasi Barat

Bagikan:

BEKASI – Aksi pencurian sepeda motor kembali menimbulkan keresahan warga Kota Bekasi. Kali ini, pelaku menggunakan modus penyamaran sebagai pemulung untuk melancarkan aksinya di lingkungan permukiman padat penduduk. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah RW 012, Rawa Bebek, Kota Baru, Bekasi Barat, pada Minggu (15/02/2026) menjelang waktu subuh.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar luas di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram lokal yang kerap membagikan informasi seputar peristiwa di Bekasi, sehingga memicu kekhawatiran warga akan keamanan lingkungan tempat tinggal mereka.

Dalam rekaman yang beredar, pelaku terlihat mengenakan pakaian sederhana dan memanggul karung besar layaknya seorang pemulung. Penampilan tersebut diduga sengaja digunakan untuk mengelabui warga sekitar agar tidak menimbulkan kecurigaan. Pelaku berjalan santai menyusuri area permukiman sambil sesekali memperhatikan situasi di sekelilingnya.

Setelah merasa kondisi aman dan tidak ada aktivitas warga yang mencurigai keberadaannya, pelaku mendekati sebuah sepeda motor yang terparkir di depan rumah. Dengan gerak cepat, pria tersebut langsung mencoba membobol kunci kontak kendaraan. Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku beberapa kali menoleh ke kanan dan kiri, memastikan aksinya tidak diketahui orang lain.

Tak berselang lama, mesin sepeda motor berhasil dinyalakan. Pelaku kemudian langsung membawa kabur kendaraan tersebut dan meninggalkan lokasi tanpa hambatan berarti. Aksi itu berlangsung singkat, namun cukup untuk menimbulkan kerugian bagi korban dan keresahan di lingkungan sekitar.

Menanggapi kejadian tersebut, aparat kepolisian setempat bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Kapolsek Bekasi Barat, AKP Wahyudi, membenarkan adanya peristiwa pencurian sepeda motor dengan modus penyamaran tersebut. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan korban untuk proses hukum lebih lanjut.

“Anggota kami sudah melakukan cek TKP dan meminta korban untuk buat LP (laporan polisi), dan saat ini korban sudah membuat laporan,” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/02/2026).

Menurut Wahyudi, laporan resmi dari korban menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami kasus tersebut. Sejumlah langkah awal telah dilakukan, termasuk mengamankan rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Terkait kasusnya kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Wahyudi.

Selain fokus pada pengungkapan pelaku, kepolisian juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kejadian ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan kerap menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan identitas dan memanfaatkan kelengahan warga, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari.

Polisi mengimbau warga agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, khususnya di luar rumah. Penggunaan kunci ganda, pemasangan kamera pengawas, serta penerapan sistem ronda atau patroli lingkungan dinilai dapat membantu menekan angka pencurian kendaraan bermotor. Aparat juga meminta warga segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar permukiman.

Kasus pencurian dengan modus penyamaran ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan kolektif dan kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menciptakan rasa aman di lingkungan perkotaan. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus