Motif Perampokan Maut di Boyolali Dipicu Kekalahan Judol

Motif Perampokan Maut di Boyolali Dipicu Kekalahan Judol

Bagikan:

SEMARANG — Peristiwa perampokan maut yang terjadi di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, tidak hanya menjadi tragedi kemanusiaan, tetapi juga memperlihatkan dampak destruktif kecanduan judi online terhadap kehidupan sosial dan keluarga. Kasus ini menewaskan seorang anak berusia enam tahun berinisial AO dan menyebabkan ibunya, Daryanti, mengalami luka serius akibat kekerasan pelaku.

Kepolisian mengungkap bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/01/2026) dan melibatkan seorang pria bernama Agus (30) sebagai pelaku utama. Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menjelaskan bahwa tindakan kriminal itu berawal dari tekanan ekonomi yang dialami tersangka akibat kekalahan berjudi secara daring.

“Tersangka pada hari Kamis pagi kalah bermain judi online,” kata Indra saat jumpa pers di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (06/02/2026).

Kekalahan tersebut, menurut penyelidikan polisi, tidak berdiri sendiri. Agus diketahui memiliki banyak utang dan berada dalam kondisi ekonomi yang terdesak. Bahkan, sepeda motor milik istrinya telah lebih dulu digadaikan untuk menutup kebutuhan hidup dan kewajiban finansial. Dalam situasi tertekan tersebut, pelaku kemudian menyusun niat untuk melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban.

“Akhirnya ketika tersangka bingung membayar, tersangka dan motor istri juga sudah digadaikan. Akhirnya terkumpul niat pelaku mencuri kendaraan korban dengan maksud barang itu nantinya digadaikan untuk mendapatkan uang untuk membayar utang dan menebus kendaraan istrinya,” ungkap Indra.

Rencana pencurian itu kemudian berubah menjadi aksi kekerasan yang berujung fatal. Target awal pelaku adalah Daryanti, ibu korban. Dalam peristiwa tersebut, Daryanti mengalami penganiayaan berat, namun berhasil bertahan hidup dengan berpura-pura meninggal. Situasi kemudian berubah ketika pelaku melihat AO berada di dalam rumah. Karena takut aksinya terbongkar, Agus justru menganiaya anak tersebut secara brutal hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi warga setempat. Kepala Desa Pengkol, Suripno, membenarkan bahwa korban anak meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sang ibu langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Anak meninggal, ibunya kritis,” kata dia.

Suripno juga menjelaskan kondisi keluarga korban saat kejadian. Korban diketahui tinggal bersama dua anaknya, sementara suaminya bekerja di Kalimantan. Pada saat peristiwa berlangsung, anak pertama korban belum berada di rumah karena masih berada di sekolah.

“Kebetulan anak yang gede sudah masuk SDIT, belum pulang (sekolah),” ujar dia.

Dari sisi penegakan hukum, aparat kepolisian bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, dan sepeda motor milik korban yang sempat diambil juga berhasil ditemukan. Agus diamankan di wilayah Kudus, Jawa Tengah, setelah melarikan diri dari Boyolali.

“Terduga pelaku sempat melarikan diri ke arah Kudus,” katanya Jumat (30/01/2026).

Kasus ini tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal semata, tetapi juga sebagai refleksi persoalan sosial yang lebih luas, khususnya terkait maraknya judi online dan dampaknya terhadap kondisi psikologis serta ekonomi pelaku. Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional, sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya praktik perjudian daring yang kian merambah ke berbagai lapisan masyarakat. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus