Motor Mogok akibat BBM Buruk, DPRD Balikpapan Usulkan Gugatan ke Pertamina

Motor Mogok akibat BBM Buruk, DPRD Balikpapan Usulkan Gugatan ke Pertamina

BALIKPAPAN – Keluhan warga Kota Balikpapan atas dugaan kerusakan kendaraan bermotor pasca pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis Pertamax, terus bermunculan. Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyatakan dukungan terhadap langkah hukum berupa gugatan bersama (class action) oleh masyarakat yang merasa dirugikan.

Menurut laporan yang diterima DPRD, sejumlah pemilik kendaraan mengeluhkan motor mereka mengalami gejala seperti gas tersendat-sendat, mesin mati mendadak, hingga sulit dinyalakan kembali, tak lama setelah mengisi BBM di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan.

Akibatnya, banyak pengendara harus membawa kendaraan mereka ke bengkel untuk mendapatkan pemeriksaan teknis, menimbulkan kerugian waktu maupun biaya perbaikan. Budiono menegaskan, DPRD tidak tinggal diam dan siap berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mengecek langsung kualitas BBM Pertamax di lapangan.

“Kami ingin memastikan apakah produksi dan distribusi BBM tersebut telah sesuai standar atau ada pencemaran seperti air, tanah, atau zat asing lainnya yang mencemari bahan bakar,” jelasnya, Kamis (3/4/2025).

Budiono juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memberikan hak kepada konsumen untuk menggugat produsen atau distributor apabila terbukti ada unsur kelalaian atau produk yang tidak sesuai standar. Dalam hal ini, yang dimaksud sebagai pihak tergugat bisa meliputi PT Pertamina selaku produsen, maupun pihak SPBU sebagai penyalur BBM ke masyarakat.

“Masyarakat yang motornya mengalami kerusakan bisa menempuh jalur hukum melalui class action terhadap Pertamina atau SPBU yang terbukti menyalurkan BBM yang bermasalah,” tegasnya.

Meski pihak Pertamina sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa BBM yang disalurkan sesuai dengan standar kualitas, fakta di lapangan menunjukkan banyaknya kendaraan yang mengalami kerusakan setelah pengisian. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang proses distribusi dan keamanan penyimpanan BBM di SPBU-SPBU tertentu.

Dalam waktu dekat, DPRD Balikpapan dan pihak kepolisian dijadwalkan akan turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya BBM oplosan atau kontaminasi dalam tangki penyimpanan SPBU.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat serta memperkuat perlindungan terhadap hak-hak konsumen, sekaligus menjadi langkah tegas untuk menjamin kualitas dan keselamatan produk BBM di wilayah Balikpapan.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah