Mulut Bayi 5 Hari Lebam di Magetan, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

Mulut Bayi 5 Hari Lebam di Magetan, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

Bagikan:

MAGETAN — Aparat Polres Magetan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang bayi berusia lima hari di wilayah Magetan, Jawa Timur. Kasus ini mencuat setelah ibu kandung bayi tersebut melaporkan adanya kondisi tidak wajar berupa lebam di bagian dalam mulut sang anak.

Kepolisian menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati mengingat korban masih berusia sangat rentan. Proses penyelidikan difokuskan pada pengumpulan keterangan saksi serta pendalaman medis untuk memastikan penyebab munculnya luka lebam tersebut.

Kasi Humas Polres Magetan Ipda Indra Suprihatin menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan ditindaklanjuti oleh penyidik sejak Selasa (17/02/2026). Sejumlah pihak yang diduga mengetahui kejadian tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan awal.

“Kemarin dilaporkan dan saat ini masih dalam penyelidikan. Ada beberapa saksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Indra saat ditemui di ruang kerja, Rabu (18/02/2026).

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memperoleh gambaran objektif terkait kondisi korban. Bayi tersebut saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sayidiman Magetan guna memastikan keselamatan dan pemulihan kesehatannya.

Indra menjelaskan, hasil visum awal menunjukkan adanya luka pada bagian dalam mulut bayi. Namun, pihak kepolisian belum dapat menarik kesimpulan terkait penyebab luka tersebut, apakah berasal dari unsur kekerasan atau faktor lain yang bersifat medis.

“Untuk spesifikasi lukanya yang lebih tahu dokter, tapi yang jelas saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Sayidiman Magetan,” imbuhnya.

Menurut Indra, pendekatan kehati-hatian menjadi prinsip utama dalam penanganan perkara ini. Penyidik belum menetapkan status hukum apapun karena seluruh fakta masih dikumpulkan dan diverifikasi. Polisi menegaskan bahwa setiap kemungkinan akan ditelusuri secara profesional dan proporsional.

“Kita masih mendalami kasusnya, nati kita infokan perkembangannya,” ucapnya.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan bayi yang baru dilahirkan. Sejumlah pihak menilai, penanganan yang cermat sangat penting agar tidak terjadi kesimpulan prematur yang dapat merugikan pihak tertentu, sekaligus tetap menjamin perlindungan maksimal bagi korban.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Penyebaran asumsi tanpa dasar dikhawatirkan dapat mengganggu proses penyelidikan dan berdampak pada kondisi psikologis keluarga korban.

Dalam konteks hukum, dugaan penganiayaan terhadap anak, terlebih bayi, merupakan perkara serius yang memiliki konsekuensi pidana berat apabila terbukti. Oleh karena itu, Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan dengan mengedepankan asas keadilan, perlindungan anak, serta kepastian hukum.

Sementara itu, pihak rumah sakit terus memantau kondisi bayi dan memastikan penanganan medis berjalan optimal. Kepolisian dan tenaga kesehatan disebut terus berkoordinasi untuk memastikan setiap perkembangan kondisi korban tercatat dengan baik sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Dengan penyelidikan yang masih berjalan, polisi meminta waktu agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh. Perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik setelah proses pendalaman dianggap cukup dan jelas. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus