Mutilasi di Padang Pariaman: Pelaku Terjerat Tiga Kasus

Mutilasi di Padang Pariaman: Pelaku Terjerat Tiga Kasus

PADANG PARIAMAN — Kepolisian Resor Padang Pariaman mengungkapkan bahwa tersangka kasus mutilasi berinisial W (25) diduga terlibat dalam tiga kasus pembunuhan. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (19/6) sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya yang terletak di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menelusuri penemuan potongan tubuh manusia di beberapa lokasi berbeda. Penyidikan tersebut mengarah pada tersangka W, yang kemudian ditangkap dan diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam pernyataannya di Paritmalintang, Kamis (19/6), menyampaikan bahwa tersangka tidak hanya melakukan mutilasi, tetapi juga mengaku telah menghabisi nyawa dua perempuan lainnya. “Selain mutilasi, pelaku juga mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap dua perempuan lain,” ujarnya sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa tersangka mengakui pembunuhan terhadap dua perempuan lainnya yang jasadnya telah dibuang ke dalam sebuah sumur tua di daerah Pasar Usang. Polisi bersama tim BPBD Padang Pariaman dan instansi terkait telah mengevakuasi jasad korban pada Kamis (19/6), yang kini tinggal berupa kerangka.

Ketiga korban diketahui berjenis kelamin perempuan dan memiliki latar belakang sebagai mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KBP, Kota Padang. Identitas mereka masing-masing adalah Septia Adinda (25), yang menjadi korban mutilasi; Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23); serta Adek Gustiana (24). Kedua nama terakhir disebut sebagai korban pembunuhan yang jasadnya dibuang ke dalam sumur sekitar satu tahun lalu.

Pelaku diketahui merupakan warga Korong Lakuak, Pasar Usang, Padang Pariaman. Penyelidikan masih terus dikembangkan guna memastikan apakah terdapat korban lain yang belum terungkap. “Dengan adanya fakta penambahan korban ini, maka kami perlu memastikan apakah ada kemungkinan korban lain. Sementara pelaku kini sudah di Polres untuk diproses secara hukum,” kata Faisol.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan ekstrem yang melibatkan pelaku tunggal dan membuka ruang bagi aparat untuk memperkuat investigasi dalam mencegah potensi kejahatan serupa. Polisi juga tengah menggali berbagai latar belakang psikologis serta motif di balik perbuatan keji tersebut.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah