PALANGKA RAYA – Upaya pencarian terhadap Hendrikus Yoseph Seran, seorang narapidana kasus kekerasan seksual yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, masih terus dilakukan. Narapidana tersebut diketahui kabur pada Minggu (29/06/2025) pagi dengan memanfaatkan celah saat kegiatan kerja bakti berlangsung.
Menurut keterangan resmi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, peristiwa pelarian ini terjadi sekitar pukul 09.15 WIB. Saat itu, 12 warga binaan sedang dilibatkan dalam kegiatan bersih-bersih atau kurve di dalam area lapas. Dalam proses kegiatan tersebut, empat orang napi, termasuk Hendrikus, diberi tugas tambahan untuk membuang sampah ke area luar di sisi kanan lapas.
“Setelah membuang sampah, keempat napi diarahkan kembali masuk ke dalam lapas. Namun, Hendrikus meminta izin untuk buang air kecil dan tidak kembali,” jelas I Putu Murdiana, Senin (30/06/2025).
Hendrikus yang merupakan terpidana pelanggaran Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun, ditambah subsider 6 bulan. Ia diketahui telah menjalani masa tahanan selama 2 tahun sebelum melarikan diri.
Menanggapi kejadian ini, pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya langsung mengaktifkan prosedur darurat dan menghubungi aparat kepolisian serta TNI untuk melakukan pencarian intensif. Titik-titik pencarian difokuskan di sekitar kawasan Tangkiling dan wilayah perbatasan Palangka Raya.
“Tim dari lapas dan kanwil masih melakukan pencarian dan terus berkoordinasi dengan TNI/Polri,” tambah I Putu Murdiana.
Sementara itu, evaluasi internal terhadap standar pengawasan dan prosedur pengamanan di lapas juga tengah dilakukan. Pemeriksaan terhadap petugas yang terlibat dalam pengawasan kegiatan kerja bakti turut menjadi perhatian dalam rangka mengetahui potensi kelalaian.
Pihak Ditjenpas mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik, namun tetap waspada. Apabila ada masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait keberadaan Hendrikus Yoseph Seran, diminta segera melapor ke aparat berwenang terdekat.
“Kami berharap partisipasi publik dalam membantu pencarian ini. Jika melihat yang bersangkutan, segera hubungi petugas,” tandas Murdiana.
Kejadian ini menjadi sorotan publik terkait celah pengawasan di lembaga pemasyarakatan, khususnya dalam kegiatan luar ruangan yang kerap dimanfaatkan untuk pembinaan. Diperlukan peninjauan ulang terhadap mekanisme pengamanan agar tidak terulang kembali kasus pelarian napi. []
Diyan Febriana Citra.