SUKABUMI – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali digagalkan petugas. Seorang perempuan muda berinisial AF (20) diamankan setelah diduga mencoba memasukkan sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Sukabumi untuk diberikan kepada kekasihnya yang merupakan warga binaan berinisial SIS (21).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/03/2026) ketika AF datang ke lapas untuk melakukan kunjungan terhadap SIS yang sedang menjalani masa hukuman. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan bahwa perempuan tersebut tiba sekitar pukul 10.24 WIB.
Sebelum memasuki area kunjungan, AF terlebih dahulu menjalani prosedur pemeriksaan standar yang dilakukan oleh petugas lapas. Pemeriksaan itu termasuk penggeledahan badan oleh petugas perempuan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk ke dalam area tahanan.
Menurut Budi, pada awalnya tidak ditemukan hal mencurigakan dari pengunjung tersebut. Bahkan, petugas tidak mendapati barang bawaan apa pun saat proses pemeriksaan berlangsung.
“Saat masuk, yang bersangkutan terlihat polos dan tidak membawa barang apa pun. Kami sudah melakukan penggeledahan badan oleh dua petugas perempuan hingga ke bagian terdalam, namun saat itu tidak ditemukan benda mencurigakan,” kata Budi saat dikonfirmasi.
Setelah pemeriksaan selesai, AF kemudian dipersilakan memasuki ruang kunjungan untuk bertemu dengan SIS. Namun, selama pertemuan berlangsung, petugas yang memantau melalui kamera pengawas mulai melihat gerak-gerik yang dinilai tidak biasa.
Pemantauan melalui CCTV memperlihatkan interaksi antara AF dan SIS yang menimbulkan kecurigaan. Meski demikian, petugas memilih untuk tetap melakukan pengawasan lebih lanjut guna memastikan situasi yang sebenarnya.
“Nah secara CCTV kita lihat ada gelagat-gelagat kurang baik atau mencurigakan. Tapi bagaimana pun tetap kita pantau dulu kita maksimalkan pemantauan itu jangan sampai kita salah tuduh orang,” jelas Budi.
Setelah waktu kunjungan selesai, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap SIS. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di saku baju warga binaan tersebut.
Barang haram itu diketahui terbungkus lakban hitam dan dimasukkan ke dalam kondom. Dari hasil penimbangan sementara, total berat bruto sabu tersebut mencapai sekitar 59 gram.
Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa paket narkotika tersebut diduga dibawa oleh AF dengan cara yang tidak biasa. Untuk mengelabui petugas, barang tersebut disembunyikan di dalam organ intimnya sebelum akhirnya diserahkan kepada SIS saat mereka berada di ruang kunjungan.
“Ternyata memang apa yang kami curigai itu berbuah hasil, yang bersangkutan itu menyimpan narkoba ke dalam vaginanya. Ditransaksikan di dalam ruang kunjungan itu kepada pacarnya,” ungkap Budi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak lapas segera berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota. Sekitar pukul 11.10 WIB, petugas kepolisian datang ke lokasi untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut.
AF kemudian diserahkan kepada kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, SIS yang merupakan narapidana di lapas tersebut langsung diamankan dan ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk tindakan disiplin internal.
“Yang cewek itu sudah kami serahkan ke Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara SIS, warga binaan kami, langsung ditempatkan di sel pengasingan (strapsel),” kata Budi.
Diketahui, SIS sebelumnya telah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun dalam perkara narkotika. Ia baru menjalani sekitar satu tahun masa pidana ketika peristiwa ini terjadi.
Akibat tindakan tersebut, SIS terancam kehilangan sejumlah hak sebagai warga binaan, termasuk kemungkinan tertundanya pemberian remisi maupun program integrasi lainnya.
“Yang jelas apapun yang dilakukan ada risikonya. Salah satunya adalah kalau terbukti yang bersangkutan itu salah. Itu perampasan haknya. Remisi dan integrasi itu akan terhambat. Dan menjalani hukuman disiplin di dalam strapsel itu sudah pasti,” tegas Budi.
Pihak lapas juga menegaskan bahwa pengawasan di area kunjungan akan terus diperketat. Sistem pengawasan yang ada saat ini telah terintegrasi dengan ruang kerja pimpinan dan petugas keamanan sehingga setiap aktivitas di dalam lapas dapat dipantau secara langsung.
Budi bahkan mengungkapkan bahwa metode penyelundupan seperti ini bukan yang pertama kali terjadi selama masa kepemimpinannya.
“Kalau di zaman saya sih yang ketiga kalinya. Yang pertama lewat kelamin, kedua lewat tenggorokan, dan yang ketiga ini juga lewat kelamin,” pungkasnya. []
Diyan Febriana Citra.

