MUSI RAWAS UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan aparat kepolisian sendiri. Seorang anggota Satuan Samapta Polres Muratara, Brigpol RK (38), ditangkap bersama istri sirinya, MS (35), saat keduanya tengah menyiapkan sabu-sabu dan pil ekstasi untuk diedarkan.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (14/08/2025) di Desa Kampung 7, Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Marhan Saputra, menjelaskan operasi tersebut sebenarnya sudah direncanakan sejak awal pekan. “Penggerebekan dilakukan pada hari Senin (11/08/2025) sekitar pukul 17.15 WIB, setelah kami menerima laporan dugaan transaksi narkotika,” ujarnya.
Saat tim tiba di lokasi, ditemukan empat orang berada di dalam rumah. Selain Brigpol RK dan MS, ada dua anggota polisi lain berinisial FD dan PF. Dari tangan Brigpol RK, petugas menemukan dua paket kecil sabu-sabu dan dua butir pil ekstasi. Sementara MS yang sempat mencoba melarikan diri justru tertangkap bersama 17 paket sabu-sabu yang diduga siap edar.
“MS ini memang sudah lama menjadi target operasi Satnarkoba Polres Muratara. Dia terkenal licin, sering lolos dari penangkapan karena tidak ada barang bukti. Namun kali ini dia tertangkap basah,” kata Marhan.
Selain pasangan tersebut, dua anggota polisi lain yang turut diamankan telah diserahkan ke Unit Propam Polres Muratara untuk menjalani sidang kode etik. Sementara Brigpol RK dan MS kini menghadapi ancaman hukuman berat.
Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman penjara seumur hidup bahkan pidana mati. “Barang bukti yang ditemukan diketahui berasal dari luar Muratara, dibeli dari seseorang berinisial H (DPO) yang beralamat di Singkut, Sarolangun, Jambi,” ungkap Marhan.
Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi institusi kepolisian, mengingat keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba merusak citra dan kepercayaan publik. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terbukti terlibat, tanpa memandang pangkat atau jabatan.
Hingga kini, penyidik masih memburu pemasok utama yang menjadi buron, sekaligus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang melibatkan oknum aparat. []
Diyan Febriana Citra.