BANJARMASIN – Penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20) memasuki babak baru setelah aparat kepolisian menetapkan seorang anggota Polri sebagai tersangka. Satreskrim Polresta Banjarmasin mengamankan Bripda Muhammad Seili (20), anggota Polres Banjarbaru, yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa hilangnya nyawa korban.
Penangkapan tersangka dilakukan dengan cepat, kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan. Berdasarkan pantauan di Mapolresta Banjarmasin pada Jumat (26/12/2025) pagi sekitar pukul 09.20 WITA, tersangka tampak dibawa petugas dengan pengawalan ketat. Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan celana pendek, dengan tangan diborgol, sebelum diamankan sementara di ruang tahanan Polresta Banjarmasin.
Kecepatan pengungkapan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pelaku merupakan oknum aparat penegak hukum. Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi.
“Belum 24 jam pelaku sudah ditangkap oleh Polresta Banjarmasin dan pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 09.00 WITA akan kami rilis resmi kasusnya,” kata Adam di Banjarmasin, Kamis (25/12/2025).
Peristiwa ini bermula dari penemuan jasad korban di dalam selokan di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin, pada Rabu (24/12/2025). Korban pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan yang sedang menjalankan aktivitas rutin di sekitar lokasi kejadian. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Mendapatkan laporan itu, Polresta Banjarmasin bersama tim Inafis Satreskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta memasang garis polisi guna mengamankan area. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke kamar pemulasaraan RSUD Ulin Banjarmasin dengan menggunakan ambulans relawan.
Identitas korban terungkap setelah kedua orang tuanya datang ke RSUD Ulin pada Rabu sore sekitar pukul 15.30 WITA. Dengan penuh duka, mereka memastikan bahwa jasad perempuan tersebut adalah putri sulung mereka, ZD, seorang mahasiswi ULM asal Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Dari hasil pemeriksaan awal, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya bekas jeratan di bagian leher korban. Selain itu, pada lengan korban juga ditemukan tanda-tanda yang diduga bekas ikatan. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan, bukan kecelakaan.
Seluruh barang bukti terkait peristiwa ini telah diamankan oleh penyidik dan dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan objektif.
Rencananya, Polresta Banjarmasin akan menggelar konferensi pers resmi guna memaparkan secara lengkap kronologi kejadian dan hasil penyelidikan awal. Konferensi pers tersebut akan dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kalsel bersama Kabid Propam Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, dan Kasatreskrim Polresta Banjarmasin.
Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat dan menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama karena melibatkan korban seorang mahasiswi dan pelaku yang merupakan aparat kepolisian. Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. []
Diyan Febriana Citra.

