Operasi Jaran 2025 Bongkar 22 Kasus Curanmor di Samarinda

Operasi Jaran 2025 Bongkar 22 Kasus Curanmor di Samarinda

Bagikan:

SAMARINDA – Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Jaran Mahakam 2025 yang digelar Polda Kalimantan Timur sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025. Operasi ini secara khusus menyasar pengungkapan dan penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terus meningkat di wilayah Kaltim.

Dalam konferensi pers di Polresta Samarinda, Kamis (13/11/2025) siang, Hendri Umar menjelaskan perkembangan signifikan selama operasi berlangsung. “Perlu kita ketahui bersama bahwa pada periode 13 Oktober 2025 hingga tanggal 1 November 2025, Polda Kalimantan Timur menggelar pelaksanaan operasi kepolisian Jaran Mahakam 2025,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa operasi tersebut menargetkan pembongkaran jaringan pelaku curanmor yang kerap meresahkan masyarakat. “Dalam operasi kepolisian Jaran Mahakam ini, yang menjadi target operasi pada garis besarnya adalah penindakan, penanggulangan, dan meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” katanya.

Selama 18 hari pelaksanaan operasi, Polresta Samarinda mencatat pengungkapan puluhan kasus yang tersebar di berbagai sektor wilayah hukum. “Selama proses lebih kurang 18 hari ini, Polresta Samarinda sudah bisa melakukan pengungkapan kasus curanmor sebanyak 22 kasus,” ujarnya.

Kapolresta kemudian merinci peran masing-masing unit dalam pengungkapan kasus tersebut. “Dengan rincian, Satreskrim bisa mengungkap sebanyak 9 kasus. Kemudian Polsek Sungai Pinang dan Polsek Sungai Kunjang masing-masing 3 kasus. Polsek Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Samarinda Seberang masing-masing 2 kasus. Ditambah satu kasus lagi yang diungkap oleh unit Reskrim Polsek Palaran,” jelasnya.

Dari total kasus itu, puluhan tersangka telah berhasil diamankan dari berbagai lokasi dan waktu kejadian. “Dari 22 kasus ini kita bisa mengamankan sebanyak 19 orang tersangka yaitu dengan rincian 18 orang tersangka laki-laki dan satu orang tersangka perempuan,” ucapnya.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan maupun dihasilkan dari aksi kejahatan. Barang bukti itu menjadi petunjuk penting dalam menelusuri jaringan pelaku. “Dua puluh dua barang bukti yang terdiri dari 17 unit roda dua, kemudian satu unit kendaraan mobil roda empat dan juga empat buah BPKB,” tutur Kapolresta.

Modus yang digunakan para pelaku, kata Hendri, cukup beragam. Ada yang memanfaatkan kelalaian pemilik, ada pula yang menggunakan aksi pembobolan. “Modus yang dilakukan oleh para tersangka kunci motor masih menempel ada enam kasus, membobol rumah lalu mengambil motor lima kasus, motor tidak terkunci stang lima kasus, merusak kunci stang tiga kasus, menggandakan kunci motor satu kasus, dan kunci kendaraan tertinggal di tempat terbuka dua kasus,” jelasnya.

Pemetaaan wilayah juga menunjukkan beberapa kecamatan sebagai titik paling rawan pencurian. “Dari 22 kasus ini, curanmor paling banyak terjadi di Kecamatan Samarinda Ulu yaitu 7 kasus, kemudian Sungai Kunjang 5 kasus, Samarinda Utara 3 kasus, Sambutan 2 kasus, Samarinda Seberang 2 kasus, Samarinda Kota 1 kasus, Palaran 1 kasus, dan Sungai Pinang 1 kasus,” ungkapnya.

Selain lokasi, pola waktu kejadian pun memperlihatkan kecenderungan kuat para pelaku beraksi pada jam tertentu. “Waktu yang paling dianggap rawan dari jam 00.00 sampai 06.00 ada 11 kasus, jam 06.00 sampai 12.00 lima kasus, jam 12.00 sampai 18.00 tiga kasus, dan jam 18.00 sampai 00.00 malam tiga kasus,” katanya.

Menariknya, meski operasi resmi berakhir, jajaran Polresta Samarinda tetap berhasil mengungkap tambahan kasus yang terjadi setelah periode operasi. “Setelah operasi Jaran ini, kita bisa kembali mengungkap tiga pencurian kendaraan bermotor, dua di wilayah Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang, dan satu lagi di wilayah Samarinda Utara,” terangnya.

Tiga tersangka tambahan itu kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. “Sekarang ada tiga orang tersangka yang sudah kita amankan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Samarinda,” tutup Kombes Hendri Umar. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah Kasus