PALEMBANG – Nuansa persiapan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mendadak berubah menjadi sorotan hukum. Sebanyak 22 kepala desa (kades) dan satu camat dikabarkan diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lahat, Kamis (24/07/2025) sore.
Ironisnya, OTT tersebut dilakukan saat para kepala desa sedang menghadiri rapat koordinasi di Kantor Camat Pagar Gunung yang membahas rencana kegiatan menyambut HUT kemerdekaan. Alih-alih membicarakan semangat nasionalisme dan pelayanan publik, rapat itu justru berakhir dengan pengawalan ketat dari tim kejaksaan.
Menurut informasi yang dihimpun, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam operasi tersebut. Belum ada penjelasan resmi mengenai nominal maupun sumber dana tersebut, namun kuat dugaan berkaitan dengan praktik penyalahgunaan anggaran atau pungutan liar.
Usai penangkapan, seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Palembang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka tiba sekitar pukul 22.35 WIB dengan pengawalan dari petugas kejaksaan dan anggota TNI.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana pemeriksaan berlangsung intensif. Sebanyak 23 orang itu, termasuk seorang camat, digiring ke ruang penyidik. Beberapa di antara mereka masih mengenakan seragam dinas dengan tulisan “Kades”, sedangkan satu orang tampak mengenakan pakaian dinas camat. Keberadaan mereka menambah panjang daftar pejabat daerah yang harus berurusan dengan hukum akibat dugaan penyimpangan wewenang.
Sampai berita ini ditulis, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, belum memberikan pernyataan resmi terkait detail perkara maupun pasal-pasal yang dikenakan terhadap para terperiksa.
OTT yang terjadi hanya beberapa pekan menjelang perayaan hari kemerdekaan Indonesia ini menjadi tamparan keras bagi wajah pemerintahan di tingkat akar rumput. Seharusnya, semangat kemerdekaan dijadikan momen untuk memperkuat integritas dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, justru dicederai oleh praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Publik pun menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini, termasuk transparansi dalam pengungkapan peran masing-masing pihak yang terlibat. Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa integritas pejabat publik, tak terkecuali di level desa, harus terus diawasi secara ketat oleh masyarakat dan aparat hukum. []
Diyan Febriana Citra.