Pansus CSR Jadi Agenda Penting DPRD Kaltim

Pansus CSR Jadi Agenda Penting DPRD Kaltim

Bagikan:

SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna di Gedung B, Senin (15/12/2025) pagi, dengan agenda strategis yang berfokus pada penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan perencanaan pembangunan daerah. Rapat tersebut membahas pembentukan sejumlah panitia khusus (pansus) serta penyampaian laporan hasil kerja alat kelengkapan dewan.

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Masud, menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini mencakup pembentukan beberapa pansus baru sekaligus mendengarkan laporan hasil kerja salah satu komisi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses perencanaan dan pengawasan berjalan lebih terarah serta berdampak langsung pada kepentingan daerah dan masyarakat.

“Paripurna membahas pansus yang baru kita siapkan tadi ya, ada tiga pansus dan satu laporan hasil kerja Komisi 2,” ujar Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Masud, Senin (15/12/2025).

Hasanuddin menjelaskan, pansus yang dibentuk memiliki fokus berbeda namun saling berkaitan dengan arah pembangunan daerah. Pansus tersebut meliputi perencanaan kerja jangka menengah daerah, evaluasi dan penguatan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), serta pansus pokok-pokok pikiran DPRD yang menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan. Selain itu, rapat paripurna juga menerima laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kaltim.

“Pansus tadi pembentukan rencana kerja 2027, terus dua itu tadi kita dengar bersama Pansus soal CSR, yang ketiga Pansus pokok-pokok pikiran,” katanya. “Sama laporan Komisi 2 untuk PT Jam Kerida dan MMP yang menjadi perseroda,” ucap Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, pembentukan pansus khusus CSR menjadi salah satu perhatian utama DPRD Kaltim. Selama ini, kontribusi perusahaan melalui program CSR dinilai belum berjalan optimal dan belum memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) maupun kesejahteraan masyarakat. “Kita lagi bentuk pansus nya, karena CSR ini kan belum efektif dalam rangka PAD juga sih sebetulnya,” tuturnya.

Ia menegaskan, keberadaan perusahaan-perusahaan besar di Kalimantan Timur seharusnya sejalan dengan pelaksanaan tanggung jawab sosial yang terukur dan berkelanjutan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih lemahnya implementasi CSR oleh sejumlah perusahaan. “Kita lihat kan perusahaan banyak di Kaltim ini, tapi lihat CSR-nya ini belum maksimal, bahkan belum kelihatan,” katanya.

Hasanuddin juga menyoroti Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang seharusnya berjalan beriringan dengan CSR. Meski CSR bersifat wajib secara nasional, pelaksanaan PPM dinilai belum jelas arah dan manfaat nyatanya di masyarakat. “Selain CSR kan ada PPM juga, CSR itu wajib nasional, tapi PPM program pemberdayaan masyarakat itu kita belum tahu itu,” ujarnya.

Ia menilai pembentukan pansus CSR menjadi langkah mendesak karena menyangkut langsung manfaat keberadaan perusahaan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. DPRD berharap pansus ini dapat memperkuat pengawasan dan memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai regulasi. “Maka saya kira Pansus yang dibentuk hari ini kita sangat urgent gitu, itu penting buat saya, buat kita semua sih sebetulnya,” katanya.

Lebih lanjut, Hasanuddin mengingatkan bahwa Kalimantan Timur sebenarnya telah memiliki peraturan daerah yang mengatur kewajiban perusahaan untuk menyalurkan sebagian keuntungan bersih dalam bentuk CSR kepada masyarakat. Jika aturan tersebut dijalankan secara konsisten, dampaknya diyakini sangat besar bagi daerah. “Di Kaltim ini harusnya berapa persen dari keuntungan bersih diberikan kepada masyarakat dalam bentuk CSR,” katanya. “Karena itu kalau dilaksanakan PAD kita ini bisa tiga kali lipat dari yang ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketentuan mengenai CSR telah diatur dalam undang-undang, khususnya bagi sektor perkebunan sawit, pertambangan, serta minyak dan gas bumi. Dana CSR tersebut seharusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk program yang nyata dan berkelanjutan. “Itu harus masuk kepada masyarakat dalam bentuk CSR,” katanya.

Dengan pengawalan serius dari pansus DPRD, Hasanuddin optimistis manfaat CSR akan benar-benar dirasakan masyarakat Kalimantan Timur. Ia bahkan memperkirakan potensi dana CSR yang dapat dihimpun mencapai nilai triliunan rupiah apabila perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku. “Kalau kita sama-sama kawal, terutama Pansus ini, mudah-mudahan nanti kelihatan hasilnya kepada masyarakat,” ujarnya. “Saya kira sampai triliunan kalau 20 persen saja dari hasil keuntungan,” katanya.

Sebagai ilustrasi, Hasanuddin menyinggung besarnya keuntungan sejumlah perusahaan tambang dan sektor ekstraktif di Kalimantan Timur. “Lihat aja seperti KPC berapa untungnya, Gunung Bayan berapa untungnya,” katanya. “Bayangkan kalau masuk juga sawit dan gas, oil and gas,” ucapnya.

Ia menutup dengan keyakinan bahwa pengawasan berkelanjutan terhadap CSR dan program pemberdayaan masyarakat akan membawa perubahan signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

“Saya kira ini kalau dikawal, insya Allah menghasilkan PAD yang cukup besar,” tutupnya. []

‎Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah