Pansus DPRD: Wabup Pati Tak Dilibatkan dalam Kebijakan

Pansus DPRD: Wabup Pati Tak Dilibatkan dalam Kebijakan

PATI – Hubungan kerja antara Bupati Pati Sudewo dan Wakil Bupati (Wabup) Risma Ardhi Chandra kembali menjadi sorotan publik. Dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Jumat (03/10/2025), terungkap bahwa sejumlah kebijakan penting diambil bupati tanpa melibatkan wakilnya.

Temuan tersebut mencuat saat Pansus menguji keterlibatan Wabup Chandra dalam kebijakan yang belakangan menuai perdebatan, seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) hingga 250 persen, serta mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, secara langsung mempertanyakan posisi Chandra dalam proses mutasi ASN. “Kaitannya mutasi, setiap mutasi, bapak ada di ruang tersebut, bapak ada di samping pak Bupati, yang menjadi pertanyaan sama, sampean selaku Wakil Bupati dilibatkan tidak pembahasannya?” tanya Bandang dalam sidang.

Menanggapi pertanyaan itu, Chandra menegaskan dirinya tidak pernah ikut serta dalam pembahasan kebijakan tersebut. Ia hanya hadir pada saat pelantikan jabatan berlangsung. “Saya tidak dilibatkan dalam pembahasan mutasi. Hanya diajak ketika ada pelantikan,” ungkapnya.

Hal serupa juga ditegaskan Sekretaris Pansus Hak Angket, Muntamah. Ia menyebut hasil sidang mengonfirmasi bahwa Wabup tidak ikut dalam pengambilan keputusan strategis. “Hasil pansus intinya Bapak Wakil (Bupati) selama ini belum dilibatkan dalam pengambilan kebijakan yang secara substansial. Diajak bicara ketika kebijakan itu sudah direalisasi dan proses sosialisasi,” jelasnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pola komunikasi antara kepala daerah dan wakilnya, yang semestinya berjalan sinergis demi kepentingan masyarakat. Padahal, secara ideal, pasangan bupati–wakil bupati dipilih secara bersama-sama dalam satu paket saat pilkada, sehingga publik berharap keduanya dapat bekerja beriringan.

Usai sidang, Chandra mengakui dirinya memang belum pernah terlibat langsung dalam perumusan kebijakan besar. Namun ia memilih bersikap hati-hati dan menyebut hal itu sebagai kesempatan untuk memperbaiki hubungan kerja ke depan. “Ini saya bilang tidak dilibatkan. Tapi belum dilibatkan. Jadi dengan adanya pansus dan adanya masyarakat ini hubungan ini akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Sidang pansus kali ini dipandang sebagai momentum bagi DPRD untuk menegaskan peran pengawasan mereka terhadap eksekutif. Dengan mengungkap fakta di balik kebijakan daerah, DPRD berharap praktik pemerintahan dapat lebih transparan dan inklusif, serta tidak menimbulkan jarak antara bupati, wakil bupati, dan masyarakat. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews