JAYAPURA — Tragedi kemanusiaan terjadi di Bandar Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, ketika seorang pasien rujukan meninggal dunia sesaat setelah tiba dari Merauke. Peristiwa tersebut kembali menyoroti tantangan serius dalam sistem rujukan medis antardaerah, khususnya bagi pasien dengan kondisi kesehatan kritis yang harus menempuh perjalanan udara jarak jauh.
Korban diketahui bernama Winderli Lanuru (34), warga Kabupaten Merauke yang dirujuk ke Rumah Sakit Dok II Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban menderita gagal ginjal yang disertai pembengkakan pembuluh darah dan membutuhkan perawatan intensif.
Korban tiba di Bandara Sentani pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 10.50 WIT menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 657. Setibanya di Jayapura, korban didampingi oleh istrinya dan sempat berjalan menuju area kedatangan umum. Pada awalnya, kondisi korban terlihat stabil dan tidak menunjukkan tanda-tanda kegawatdaruratan.
Namun, situasi berubah dengan cepat beberapa menit kemudian. Saat korban keluar dari ruang kedatangan, tiba-tiba terjadi pendarahan hebat pada lengan kiri akibat pecahnya pembuluh darah. Insiden tersebut sontak mengundang kepanikan penumpang dan pengunjung bandara yang berada di sekitar lokasi.
Kapolsek KP3 Udara Sentani, Iptu Wajedi, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi secara rinci.
“Jadi kami Monitor pada pukul 11.11 WIT, tepat saat korban keluar dari ruang kedatangan, pendarahan hebat tiba-tiba terjadi pada lengan tangan kiri korban akibat pecahnya pembuluh darah. Darah terlihat mengucur deras hingga mengundang kepanikan penumpang dan pengunjung bandara,” ujar Iptu Wajedi, Rabu (17/12/2025).
Melihat kondisi darurat itu, respons cepat dilakukan oleh berbagai pihak. Petugas kepolisian yang bertugas di bandara, tim medis bandara, serta masyarakat sekitar segera memberikan pertolongan pertama sembari mengamankan area agar tidak terjadi kepanikan yang lebih luas. Polisi juga langsung berkoordinasi untuk mendatangkan ambulans guna mengevakuasi korban.
Sekitar pukul 11.17 WIT, korban dievakuasi menggunakan ambulans milik Karantina Kesehatan Bandara Sentani. Ambulans tersebut membawa korban menuju RS Yowari Doyo Baru di Sentani untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Sepanjang perjalanan, petugas medis berupaya menstabilkan kondisi korban.
Namun, upaya penyelamatan tersebut tidak membuahkan hasil. Pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 12.18 WIT, sebelum sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit tujuan. Kabar duka itu meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga korban yang telah berharap korban bisa memperoleh perawatan lanjutan di Jayapura.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait kesiapan sistem rujukan pasien dengan kondisi medis berat yang harus menempuh perjalanan udara. Kasus tersebut juga memunculkan sorotan terhadap pentingnya pendampingan medis yang memadai selama penerbangan serta kesiapsiagaan layanan kesehatan di bandara kedatangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan pendataan dan koordinasi lanjutan terkait kejadian tersebut. Aparat juga memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini, melainkan murni insiden medis yang terjadi akibat kondisi kesehatan korban. []
Diyan Febriana Citra.

