Pasutri Tertipu Skema Investasi TikToker, Lapor Polisi

Pasutri Tertipu Skema Investasi TikToker, Lapor Polisi

PROBOLINGGO — Kepercayaan terhadap figur media sosial kembali berujung petaka. Sepasang suami istri asal Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengaku menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp 900 juta. Dugaan penipuan ini melibatkan seorang selebritas TikTok, Luluk Sofiatul Jannah, yang dikenal cukup populer di platform tersebut.

Laporan resmi telah diajukan Nurul Qomariyah dan Hasan Basri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo pada Rabu (09/07/2025). Dalam keterangannya, mereka menyatakan telah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan terlebih dahulu melalui somasi kepada Luluk dan suaminya, Moch Nuril Huda. Namun, somasi tersebut tidak mendapat respons.

“Modus yang digunakan Luluk adalah menawarkan investasi produk skincare dengan janji keuntungan 10 persen setiap bulan. Investasi tersebut dilakukan pada Februari 2025, dan hingga kini, korban belum menerima realisasi keuntungan maupun pengembalian dana,” ujar Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy, kuasa hukum korban.

Dimas menjelaskan, hubungan baik antara kliennya dan Luluk membuat mereka tidak curiga pada awalnya. Kepercayaan itu justru menjadi titik awal kerugian besar yang mereka alami. Apalagi, Luluk dikenal sebagai TikToker yang memiliki jaringan pertemanan luas, yang semakin menambah keyakinan korban terhadap tawaran investasi tersebut.

Skema investasi kosmetik seperti ini memang kerap menyasar kalangan yang memiliki hubungan pribadi dengan pelaku, atau yang telah terpengaruh oleh citra daring yang tampak meyakinkan. Tidak sedikit yang terjebak dalam janji keuntungan tetap dengan risiko yang minim, padahal tidak ada jaminan hukum yang mengikat.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian kini tengah memproses laporan dan akan memberikan keterangan lebih lanjut sesuai perkembangan hasil penyelidikan.

“Laporan sudah kami terima dan sedang ditindaklanjuti. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah ada arahan dari pimpinan,” ujar Pravita.

Kasus ini menambah daftar panjang laporan dugaan penipuan berkedok investasi oleh tokoh-tokoh media sosial. Fenomena ini menegaskan perlunya peningkatan literasi keuangan masyarakat serta kehati-hatian dalam menanggapi tawaran investasi, sekalipun datang dari orang yang dikenal atau tampak kredibel secara online. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews