Pekanbaru Gelar Nikah Massal Gratis untuk 100 Pasangan

Pekanbaru Gelar Nikah Massal Gratis untuk 100 Pasangan

Bagikan:

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru meluncurkan program nikah massal gratis sebagai salah satu upaya mendukung kesejahteraan sosial dan mempermudah pasangan yang ingin menikah secara sah. Tahap awal program ini menargetkan 100 pasangan, dan rencananya akan digelar pada 7 Desember 2025.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa sejak dibuka pendaftaran, minat masyarakat sangat tinggi.

“Sampai hari ini, yang mendaftar sudah lebih dari 30 pasangan. Masih ada waktu satu bulan lagi,” kata Agung saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Kamis (30/10/2025).

Program nikah massal ini dibagi per kecamatan. Dari 100 pasangan, masing-masing 15 kecamatan di Kota Pekanbaru mendapat jatah peserta. Agung menambahkan, sebagian besar pasangan saat ini tengah melengkapi dokumen dan surat-surat yang diperlukan.

“Sampai saat ini banyak sekali yang mengusulkan dan sedang membuat surat-suratnya,” ujarnya.

Pelaksanaan acara melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan sejumlah perusahaan. Acara nikah massal akan digelar di lokasi car free day di Jalan Jenderal Sudirman, sehingga pemerintah menyiapkan fasilitas pendukung, mulai dari foto prewedding, make up, pelaminan, busana pengantin adat, hingga mahar seperangkat alat shalat.

“Seratus pengantin ini akan diarak keliling di lokasi car free day. Dari Masjid Ar Rahman ke MPP (Mal Pelayanan Publik),” kata Agung.

Selain prosesi pernikahan, masyarakat Pekanbaru dapat menyaksikan momen bersejarah ini dengan ikut menaburi pasangan pengantin menggunakan beras kunyit, sesuai tradisi Melayu Riau. Pemerintah juga menyiapkan tenda dan konsumsi bagi sekitar 10.000 orang.

Tak hanya itu, dalam rangkaian acara juga diadakan lomba lari 10K, dengan target peserta mencapai 5.000 orang. Saat ini sudah tercatat sekitar 1.000 peserta yang mendaftar.

Program nikah massal gratis ini dinilai tidak hanya sebagai bentuk pelayanan publik, tetapi juga sebagai upaya mempererat ikatan sosial dan melestarikan tradisi lokal. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat yang ingin mengikuti program ini untuk mendaftar melalui kantor camat masing-masing.

Dengan digelarnya nikah massal ini, Pekanbaru menunjukkan bagaimana pemerintah dapat mendukung pasangan muda sekaligus menghidupkan budaya lokal dalam satu kegiatan terpadu yang bersifat sosial dan edukatif. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews