BANDUNG – Ribuan pekerja di sektor pariwisata Jawa Barat memadati area depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/07/2025) siang, untuk menyuarakan keresahan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dianggap mengancam mata pencaharian mereka.
Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03 KESRA Tahun 2025, khususnya pada poin 3, yang melarang sekolah mengadakan kegiatan wisata berkedok study tour. Larangan ini dinilai merugikan ribuan pelaku usaha yang selama ini bergantung pada kegiatan wisata pelajar sebagai sumber penghasilan.
“Kami hanya minta satu hal: cabut SE itu, terutama poin 3. Larangan terhadap piknik berkedok study tour itu sangat memberatkan,” ujar Nana Yohana, koordinator aksi dari Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat, saat berorasi di tengah massa.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini berdampak langsung pada pelaku usaha kecil seperti penyedia bus pariwisata, pemandu wisata lokal, pedagang kuliner, hingga pengelola homestay di kawasan wisata.
“Banyak pelaku usaha yang sekarang kehilangan pemasukan karena pembatalan kunjungan sekolah. Padahal, selama ini mereka menggantungkan hidup dari kegiatan itu,” tambahnya.
Larangan tersebut sebenarnya diterbitkan Pemprov Jawa Barat dengan pertimbangan sosial, yakni meringankan beban keuangan orang tua siswa, terutama dari keluarga menengah ke bawah. Namun di sisi lain, pelaku industri pariwisata merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan yang secara langsung mematikan aktivitas ekonomi mereka.
Nana menyatakan bahwa aksi yang digelar hari ini baru tahap awal, dengan kekuatan massa sekitar 10% dari total pekerja wisata yang tersebar di berbagai daerah. Ia memperingatkan bahwa aksi lanjutan dengan skala lebih besar akan digelar jika aspirasi mereka tidak direspons.
“Kalau tuntutan ini tidak digubris, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak. Jangan remehkan kekuatan sektor pariwisata, karena ini penyumbang devisa negara,” tegasnya.
Di tengah kondisi pemulihan ekonomi pascapandemi, para pelaku sektor wisata menganggap kebijakan sepihak seperti ini justru menghambat pemulihan yang sudah mulai menunjukkan kemajuan. Mereka mendesak agar pemerintah daerah mencari solusi alternatif yang tetap melindungi kepentingan ekonomi dan pendidikan secara seimbang.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi maupun perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tuntutan pencabutan surat edaran tersebut.
Aksi ini menjadi sorotan tidak hanya karena jumlah massa yang besar, tetapi juga karena memperlihatkan betapa rentannya perekonomian masyarakat lokal terhadap kebijakan publik yang tidak mempertimbangkan dampak lintas sektor. []
Diyan Febriana Citra.