Pelaku Curanmor Ditangkap di Pasar Parung, Satu Orang Buron

Pelaku Curanmor Ditangkap di Pasar Parung, Satu Orang Buron

Bagikan:

BOGOR – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil digagalkan warga setelah salah satu pelaku tertangkap saat berusaha melarikan diri. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (07/03/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial SH (24). Sementara seorang rekannya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menjelaskan kejadian bermula ketika korban bersama istrinya selesai berbelanja di Pasar Parung pada pagi hari. Setelah berbelanja, korban memutuskan untuk singgah di sebuah kedai makan yang berada tidak jauh dari lokasi pasar.

Sebelum masuk ke kedai, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan tempat makan tersebut. Namun, tanpa disadari, kunci kontak kendaraan tersebut masih terpasang di motor.

“Korban kemudian memarkirkan sepeda motor miliknya di depan, namun kunci kontak motor tersebut lupa dicabut,” kata Maman.

Situasi tersebut rupanya dimanfaatkan oleh dua orang pelaku yang saat itu melintas menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian menyusun rencana untuk mengambil kendaraan milik korban dengan memanfaatkan kelengahan yang ada.

Menurut keterangan polisi, kedua pelaku menjalankan peran yang berbeda saat melancarkan aksinya. Salah satu pelaku masuk ke dalam kedai dengan berpura-pura membeli makanan guna mengalihkan perhatian orang di sekitar lokasi. Sementara pelaku lainnya tetap berada di luar untuk memantau situasi.

“Sementara pelaku lainnya mengamati situasi sekitar,” ujarnya.

Setelah menilai kondisi cukup aman, pelaku yang berada di dalam kedai keluar dan langsung menaiki sepeda motor milik korban yang masih dalam kondisi kunci terpasang. Ia kemudian berusaha membawa kabur kendaraan tersebut.

Namun, aksi tersebut tidak berjalan mulus. Warga yang berada di sekitar lokasi mulai menyadari adanya aktivitas mencurigakan dan segera bertindak. Salah satu pelaku yang berada di luar akhirnya berhasil ditangkap oleh warga sebelum sempat melarikan diri.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Parung yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mendapatkan laporan itu, piket Reskrim bersama piket patroli Polsek Parung segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Parung guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan. Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan pelaku serta kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial SH (24). Sementara satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pencarian petugas dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” ucapnya.

Saat ini SH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Parung. Di sisi lain, polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

Pihak kepolisian turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama di area ramai seperti pasar atau pusat keramaian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat diparkir,” ujarnya.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga keamanan kendaraan, termasuk memastikan kunci kontak telah dicabut serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus