Pelaku Perusakan Pos Masjid Agung Ditangkap

Pelaku Perusakan Pos Masjid Agung Ditangkap

BOGOR KOTA – Kepolisian Resor Kota Bogor Kota berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku perusakan pos pengamanan di Masjid Agung Kota Bogor, Jawa Barat. Penangkapan berlangsung beberapa hari setelah insiden perusakan yang terjadi pada akhir Mei lalu.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan, pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama antara tim Resmob Polresta Bogor Kota dan Reskrim Bogor Tengah.

“Alhamdulillah, tim gabungan Resmob Polresta Bogor Kota dan Reskrim Bogor Tengah telah mengamankan 1 orang yang diduga sebagai pelaku pengerusakan dan penganiayaan di sekitar Mesjid Agung,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (04/06/2025).

Pelaku berinisial CY, berusia 26 tahun, ditangkap di Jalan RE Martadinata, Bogor Tengah. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya sepeda motor tanpa nomor polisi.

Saat ini, CY masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polresta Bogor Kota guna mengusut motif dan detail kejadian. Penangkapan dilakukan pada Selasa (03/06/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kejadian perusakan pos pengamanan Masjid Agung sendiri terjadi pada Sabtu (31/05/2025) sekitar pukul 04.45 WIB. Pelaku diduga dalam keadaan mabuk dan sebelumnya sempat berkonflik dengan penjaga alun-alun atau park ranger karena membuat onar di area tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menyatakan bahwa polisi telah mengantongi identitas pelaku dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Kita sudah identifikasi pelakunya siapa, tinggal tunggu waktu saja,” kata Aji beberapa waktu lalu.

Peristiwa ini menimbulkan keresahan masyarakat sekitar Masjid Agung Kota Bogor. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan efek jera kepada pelaku. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews