Pelarian Berakhir, Pelaku Begal dan Kekerasan Seksual Kurir Ditangkap

Pelarian Berakhir, Pelaku Begal dan Kekerasan Seksual Kurir Ditangkap

Bagikan:

MAMUJU – Upaya pelarian pelaku dugaan begal dan kekerasan seksual terhadap seorang kurir perempuan di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), berakhir setelah polisi menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Mamuju saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Majene.

Tersangka berinisial Darwin (29) diamankan oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju di Jembatan Bolong, Kecamatan Tapalang, Selasa (24/03/2026). Penangkapan dilakukan setelah pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mamuju Ferdyan Indra mengatakan, pelaku ditangkap saat berupaya kabur menggunakan kendaraan travel menuju wilayah lain. “Ia diamankan saat mencoba kabur menuju arah Kabupaten Majene menggunakan sebuah mobil travel,” ujarnya kepada wartawan, sebagaimana diberitakan Kompas pada Selasa, (24/03/2026).

Kasus ini bermula pada Rabu (18/03/2026) di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, ketika pelaku memesan makanan kepada korban berinisial SR (23) yang berprofesi sebagai kurir. Pelaku kemudian meminta korban mengantarkan pesanan ke area perkebunan kelapa sawit yang sepi.

Setibanya di lokasi, pelaku diduga melakukan perampasan dua unit telepon genggam milik korban dengan ancaman senjata tajam, sebelum melakukan kekerasan seksual. “Di lokasi yang sepi itulah pelaku melancarkan aksinya. Ia mengancam korban menggunakan sebilah parang, dengan merampas handphone milik korban kemudian melakukan pemerkosaan,” ujar Ferdyan.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan hampir ditangkap di kediamannya di Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, namun berhasil kabur melalui pintu belakang. Pencarian kemudian diperluas oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, Polres Mamuju Tengah, serta Polresta Mamuju.

Ferdyan menjelaskan, tim Resmob melakukan pembuntutan terhadap pelaku di sejumlah wilayah, mulai dari Karossa, Topoyo, Sampaga, hingga Kalukku sebelum akhirnya dilakukan penangkapan. “Tim Resmob Polresta Mamuju buntuti dari tempat persembunyiannya di wilayah Karossa, Topoyo, Sampaga, Kalukku sampai akhirnya ditangkap di jembatan bolong Mamuju,” jelasnya.

Saat proses penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan mencoba melompat dari jembatan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan pelaku mengalami luka tembak di bagian kaki.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis dengan riwayat beberapa kasus pidana, di antaranya penganiayaan, pencurian rumah kosong, pencurian kendaraan bermotor, serta peredaran uang palsu.

Saat ini, pelaku diamankan di Markas Polresta Mamuju dan akan diserahkan ke Polres Mamuju Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai lokasi kejadian perkara.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini serta mengimbau masyarakat, khususnya pekerja layanan antar, agar meningkatkan kewaspadaan saat menerima pesanan ke lokasi terpencil. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal