Pelican Cross Bukan Sarana Legalitas Parkir Kendaraan

Pelican Cross Bukan Sarana Legalitas Parkir Kendaraan

SAMARINDA KOTA – Dalam upaya meningkatkan keselamatan pejalan kaki, Pemkot Samarinda telah memasang fasilitas pelican cross di kawasan Teras Samarinda. Pelican cross merupakan penyeberangan jalan khusus bagi pejalan kaki yang dilengkapi dengan tombol untuk mengaktifkan lampu lalu lintas, memberikan sinyal kepada pengendara bahwa pejalan kaki akan menyeberang. Meskipun fasilitas ini sudah terpasang, namun hingga saat ini belum dapat digunakan oleh masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pelican cross masih dalam tahap penyelesaian, terutama pada penggalian kabel bawah tanah yang diperlukan untuk menghubungkan sistem antara sisi kiri dan kanan jalan. Sehingga untuk saat ini memang belum bisa digunakan, lantaran harus menggali aspal terlebih dahulu untuk menanam kabel yang akan menghubungkan sistem di kedua sisi jalan.

Sebagaimana dilansir dari Sapos, Kami mulai pemasangannya tiga hari lalu, targetnya kalau bisa selesai dalam dua hingga tiga hari ke depan,” ujar Manalu, Rabu (11/12). Pemasangan pelican cross ini merupakan salah satu prioritas dalam anggaran perubahan tahun ini. Selain di Teras Samarinda, fasilitas serupa juga direncanakan di kawasan Taman Samarendah untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki di kawasan tersebut.

Pelican cross dirancang dengan mekanisme yang mudah digunakan oleh masyarakat. Pejalan kaki cukup menekan tombol untuk mengaktifkan lampu penyeberangan. Setelah tombol ditekan, suara peringatan akan berbunyi untuk memberi tanda kepada pengendara bahwa ada pejalan kaki yang akan menyeberang.

“Ketika lampu hijau dengan simbol kaki manusia menyala, itu berarti pejalan kaki bisa menyeberang. Namun, jika lampu masih merah, pengendara diminta untuk menunggu,” jelas Manalu.

Manalu menegaskan bahwa pemasangan pelican cross ini bukan dimaksudkan untuk melegalkan parkir kendaraan di seberang kawasan Teras Samarinda. Fasilitas ini dirancang untuk mempermudah akses pejalan kaki, terutama bagi mereka yang datang dari kawasan belakang Kantor Gubernur Kalimantan Timur. “Pelican cross ini bertujuan memberi fasilitas penyeberangan yang aman bagi pejalan kaki, bukan untuk memberi izin parkir. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik, memberikan kenyamanan dan keselamatan baik bagi pengendara maupun pejalan kaki,” pungkasnya. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah