Pemkab Bogor Sahkan Tiga Perda Strategis

Pemkab Bogor Sahkan Tiga Perda Strategis

BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mematangkan arah pembangunan jangka menengah melalui penguatan kerangka regulasi. Dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Bogor yang digelar di ruang rapat DPRD, Jumat (11/07/2025), Bupati Bogor Rudy Susmanto menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) yang dinilai strategis bagi masa depan wilayah.

Tiga Perda yang disahkan adalah Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, dan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Menurut Bupati Rudy, penetapan regulasi ini merupakan hasil dari sinergi erat antara eksekutif dan legislatif, serta mencerminkan komitmen bersama dalam mengarahkan pembangunan Kabupaten Bogor yang terencana dan berkelanjutan.

“Beberapa kebijakan yang diambil hari ini merupakan hasil perencanaan bersama antara eksekutif dan legislatif, sebagai pijakan arah pembangunan Kabupaten Bogor untuk tahun 2025 dan 2026,” kata Rudy dalam sambutannya.

Selain penetapan Perda, Pemkab Bogor juga menyampaikan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rancangan ini menjadi fondasi awal bagi proses penyusunan APBD 2026 dan berfungsi sebagai panduan dalam pengalokasian anggaran berbasis prioritas pembangunan.

Dalam keterangannya, Rudy juga menegaskan pentingnya pendekatan yang kontekstual dan berbasis data dalam menyusun kebijakan publik. Ia menyampaikan bahwa setiap keputusan pemerintah daerah harus mempertimbangkan karakteristik wilayah serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Segala instruksi dari pemerintah pusat dan provinsi akan kami tindak lanjuti, namun setiap keputusan yang kami ambil harus didasarkan pada kajian mendalam. Tidak semua wilayah memiliki kondisi yang sama,” tegas Rudy.

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemkab Bogor tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga berupaya membangun sistem regulasi yang kokoh guna mendukung kualitas hidup masyarakat, efisiensi tata kelola, serta pemanfaatan sumber daya secara optimal. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews