SURABAYA – Upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk lebih dekat dan responsif terhadap permasalahan warganya kembali ditunjukkan lewat forum Rumah Aspirasi yang digelar pada Selasa (05/08/2025). Dalam kegiatan ini, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali membuka ruang dialog dengan warga dari berbagai latar belakang, mendengarkan langsung keluhan, dan memberikan solusi secara langsung.
Pantauan di lokasi sejak pukul 08.00 WIB menunjukkan antusiasme puluhan warga yang bergiliran menyampaikan persoalan yang mereka alami. Mulai dari persoalan ketenagakerjaan, hak pensiun, hingga sengketa properti, semua ditampung dengan terbuka.
Salah satu warga, Adipramana, pensiunan guru dari SMA Petra 3 Surabaya, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap besaran potongan pesangon yang diterimanya.
“Senangnya pesangonnya sudah keluar, tapi potongannya itu terlalu besar, tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Ada sekitar 20 orang yang juga jadi korban,” ujar Adipramana kepada Cak Ji.
Mendengar hal itu, Armuji atau akrab disapa Cak Ji langsung merespons dengan janji untuk menindaklanjuti secara langsung. “Kumpulkan juga korban-korban yang lain, nanti kita ke sana sidak ya,” ucapnya.
Respons cepat juga diberikan kepada warga lain bernama Erwin dari Kapas Madya, yang mengeluhkan kehilangan pekerjaan secara mendadak setelah proyek yang ia ikuti dibatalkan hanya empat hari setelah dimulai. “Saya mohon dibantu kalau ada lowongan kerja,” kata Erwin, yang sebelumnya bekerja sebagai sekuriti.
Tidak hanya itu, Budi, warga Kupang Praja, menceritakan dua persoalan sekaligus kebutuhan anaknya yang autis akan pekerjaan di bidang desain dan animasi, serta persoalan hukum yang dihadapinya dalam pembelian rumah senilai Rp 300 juta di Taman Dayu, Pasuruan.
“Setelah saya lunasi utangnya, malah diminta bunga Rp 100 juta lagi. Tapi ternyata sertifikat rumah sudah digadaikan ke bank dan tidak bisa ditebus,” ujar Budi.
Cak Ji menyarankan agar Budi aktif mengakses informasi rekrutmen Pemkot melalui kanal resmi. “Nanti Pemkot kalau buka loker, sampean harus aktif lihat link-nya pemerintah kota,” jelasnya.
Keluhan lain datang dari Dinda, warga Keputih, yang sejak 2010 belum menerima sertifikat kepemilikan rumah meski telah membayar Rp 1,3 miliar. Ia menduga rumah tersebut telah diagunkan ke bank secara tidak sah. “PPJB sebenarnya tidak boleh digadaikan, tapi ini malah digadaikan di bank, sekarang malah ada plang dilelang,” keluh Dinda.
Kegiatan Rumah Aspirasi ini mencerminkan bagaimana jajaran Pemkot Surabaya terus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah warga secara partisipatif dan transparan. Bukan hanya sebagai forum curhat, tetapi juga langkah nyata untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan berpihak pada rakyat. []
Diyan Febriana Citra.