Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk di Kulon Progo

Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk di Kulon Progo

KULON PROGO – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peristiwa tragis ini melibatkan satu unit truk dan sepeda motor di Jalan Pengasih–Nanggulan, tepatnya di kawasan Pengasih, pada Jumat sore (11/07/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban, seorang pria berinisial S (55), merupakan warga setempat yang sedang melintas menggunakan sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi AB 4398 BL. Kecelakaan terjadi saat ia melaju dari arah selatan menuju utara, sementara truk Mitsubishi Colt bernomor polisi AA 8272 A datang dari arah sebaliknya.

Menurut keterangan resmi dari Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo, kondisi jalan di lokasi kejadian berupa tikungan tajam yang memerlukan kewaspadaan ekstra dari para pengendara. Dalam situasi tersebut, diduga sepeda motor korban melaju terlalu ke kanan, sehingga menabrak bagian depan truk yang melaju dari arah berlawanan.

“Truk Mitsubishi Colt berjalan dari arah utara ke selatan, sesampainya TKP berupa jalan yang menikung bertabrakan dengan motor Honda Supra X yang berjalan terlalu ke kanan dari lawan arah,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, saat dikonfirmasi pada Jumat sore.

Benturan keras tak terelakkan dan menyebabkan pengendara motor mengalami luka berat. Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Wates. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis.

Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas di kawasan jalan dengan karakteristik rawan seperti tikungan sempit dan minim visibilitas. Pihak kepolisian mengimbau agar para pengguna jalan selalu menjaga kecepatan, mematuhi marka jalan, dan lebih berhati-hati terutama saat melintasi tikungan atau jalur dua arah yang padat.

“Kami mengingatkan pengendara agar tetap berada di lajur yang benar dan tidak melampaui batas kecepatan, apalagi di medan jalan menikung yang terbatas jarak pandangnya,” kata Iptu Sarjoko.

Proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian ini masih dilakukan untuk mengetahui secara rinci penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi kendaraan dan rekonstruksi jalannya tabrakan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews