Pemulangan 9 Jenazah PMI Korban Kebakaran Hong Kong Tuntas

Pemulangan 9 Jenazah PMI Korban Kebakaran Hong Kong Tuntas

Bagikan:

PONOROGO – Duka mendalam menyelimuti keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) korban kebakaran Apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong. Pemerintah telah memfasilitasi pemulangan sembilan jenazah PMI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Seluruh jenazah kini telah tiba di Indonesia dan diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan di daerah asal.

Pemulangan jenazah terakhir dilakukan terhadap Dina Martiana, PMI asal Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kedatangan jenazah Dina menandai rampungnya proses pemulangan seluruh korban kebakaran apartemen yang menewaskan para pekerja migran tersebut.

Jenazah Dina Martiana tiba di rumah duka di Desa Tajug pada Kamis (25/12/2025) malam sekitar pukul 22.15 WIB. Sebelumnya, jenazah menempuh perjalanan panjang dari Hong Kong menuju Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, sebelum diberangkatkan ke Ponorogo menggunakan ambulans. Meski telah larut malam, ratusan warga dan kerabat tampak memadati rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir.

Suasana haru pecah saat mobil ambulans tiba di halaman rumah duka. Ayah korban langsung menghampiri peti jenazah dan memanjatkan doa begitu pintu ambulans dibuka. Tangis keluarga dan kerabat mengiringi prosesi penerimaan jenazah, mencerminkan duka mendalam atas kepergian almarhumah yang selama ini bekerja di luar negeri demi menghidupi keluarga.

Tim Family Engagement Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Reza Darmawan, memastikan seluruh jenazah PMI korban kebakaran apartemen di Hong Kong telah tiba di Indonesia dan dimakamkan di daerah asal masing-masing.

“Ini jenazah terkahir, dari Hong Kong,” kata Reza.

Reza menjelaskan bahwa proses pemulangan sembilan jenazah dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan keluarga serta prosedur administrasi lintas negara. Dari total korban, satu jenazah dipulangkan ke Jawa Barat, tiga jenazah ke Jawa Tengah, dan lima jenazah lainnya ke Jawa Timur.

“Jenazah masih utuh dan atas permintaan keluarga peti sempat dibuka untuk mengenali almarhumah,” terang Reza.

Selain memfasilitasi pemulangan jenazah, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri juga terus mengupayakan pemenuhan hak-hak para PMI korban kebakaran. Hak tersebut meliputi gaji selama bekerja di Hong Kong, klaim asuransi, serta kompensasi lain yang menjadi hak korban dan ahli warisnya.

“Kami dari Kementerian Luar Negeri bersama KJRI Hongkong, mengupayakan kepada pemerintah Hong Kong untuk segera menyelesaikan hak-hak finansial para korban,” ujar Reza.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya yang bekerja di luar negeri. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan keluarga korban mendapatkan hak secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa kebakaran Apartemen Wang Fuk Court tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya aspek keselamatan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang, sekaligus menegaskan pentingnya kerja sama dengan otoritas setempat dalam menjamin keamanan para PMI. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews