Pencuri Helm Peserta Seleksi Polri di Kupang Ditangkap dalam Hitungan Jam

Pencuri Helm Peserta Seleksi Polri di Kupang Ditangkap dalam Hitungan Jam

Bagikan:

KUPANG – Kasus pencurian helm milik peserta seleksi penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di area parkir luar Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota berhasil diungkap dalam waktu singkat. Seorang pria berinisial AADS (29) diamankan tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota di kediamannya di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (08/04/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial RP yang tengah mengikuti rangkaian seleksi anggota Polri di Mapolresta Kupang Kota. Saat itu, helm merek NHK berwarna abu-abu yang diparkir di halaman luar dilaporkan hilang, sehingga korban segera membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Berdasarkan rekaman closed-circuit television (CCTV) dari petugas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polresta Kupang Kota, wajah pelaku terekam dengan jelas. Berbekal bukti visual tersebut, tim Jatanras langsung melakukan pelacakan dan dalam hitungan jam berhasil mengidentifikasi lokasi terduga pelaku.

“Saat didatangi petugas pada pukul 00.30 WITA, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya karena bukti rekaman yang sangat jelas,” jelas Jumpatua Simanjorang, sebagaimana diberitakan Timexkupang, Rabu, (08/04/2026).

Petugas kemudian mengamankan AADS di rumahnya di wilayah Kelurahan Oebufu. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak enam kali di sejumlah lokasi berbeda di Kota Kupang.

Kepolisian juga mengungkap bahwa hasil penjualan barang curian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anak balitanya. Meski demikian, proses hukum tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini kini masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk penelusuran kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta barang bukti tambahan. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal