BOGOR — Insiden tidak menyenangkan yang terjadi di dalam angkutan kota (angkot) jurusan Balai Kota Bogor pada Selasa (22/07/2025) kembali mengundang keprihatinan terkait keamanan di ruang publik. Seorang pengamen bernama Dani (29) tertangkap kamera membentak sopir angkot dan membuat penumpang merasa tidak nyaman. Aksinya kemudian viral di media sosial, mendorong aparat bertindak cepat.
Penangkapan terhadap Dani dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota. Kepala Polsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada Rabu (23/07/2025) dini hari di sebuah bedeng di wilayah Jembatan Ceger, Bogor Utara.
“Sudah kami amankan seorang pengamen terkait adanya aduan masyarakat melalui media sosial. Pelaku diamankan di wilayah Bogor Utara,” ujar Agustinus dalam keterangannya, Rabu.
Agustinus menjelaskan bahwa saat melakukan aksinya, pelaku diketahui dalam pengaruh alkohol. Dari pemeriksaan awal, Dani mengaku tersinggung karena merasa hampir terjatuh saat sopir angkot melajukan kendaraan tepat ketika ia hendak naik untuk mengamen.
“Menurut pengakuannya, kejadian itu berawal ketika pelaku naik ke angkot untuk ngamen dalam keadaan mabuk di sekitar Mal BTM. Namun, sopir angkot malahan tancap gas mobil sehingga membuat pelaku hampir jatuh. Pelaku lalu memaki-maki sopir, kemudian setelah itu pelaku turun di depan Hotel Salak,” jelasnya.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar, menyampaikan bahwa proses penangkapan melibatkan kerja sama lintas sektor, termasuk komunitas seniman jalanan yang ikut membantu mengidentifikasi pelaku.
“Tadi, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB sudah diamankan,” kata Andry.
Dani kini sedang diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Bogor Tengah. Ia terancam dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat.
“Untuk sanksi sesuai Perda dikenakan sanksi administratif. Apabila ada unsur pidana akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tambah Andry.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa rasa aman masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum, perlu dijaga. Satpol PP Kota Bogor menegaskan bahwa patroli terhadap aktivitas pengamen di angkot akan terus dilakukan untuk mencegah gangguan serupa.
“Kegiatan patroli terkait pengamen di angkot terus rutin kita lakukan untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini,” tegasnya.
Kejadian ini menambah deretan kasus pengamen jalanan yang menimbulkan keresahan publik. Sebelumnya, kasus serupa juga sempat terjadi di Tangerang, ketika sekelompok pengamen meluapkan kemarahannya di dalam bus antarkota. []
Diyan Febriana Citra