SIKKA – Aparat kepolisian masih mendalami motif penganiayaan berat terhadap tiga kakak beradik di Desa Watukobu, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah seorang terduga pelaku berhasil diamankan sesaat pascakejadian, Rabu (25/03/2026) malam.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita di wilayah Habihogor RT 004 RW 002. Akibat kejadian itu, dua korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC Hillers Maumere untuk mendapatkan penanganan medis, sementara satu korban lainnya mengalami luka serius.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sikka melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Leonardus Tunga membenarkan insiden tersebut dan memastikan aparat telah bergerak cepat melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.
“Personil Polsek Kewapante bersama personil Polres Sikka telah turun TKP untuk melakukan olah TKP dan melakukan tindakan kepolisian lainnya sesaat setelah kejadian. Saat ini proses penyelidikan sementara dilakukan,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Suarasikka, Kamis (26/03/2026).
Ia menambahkan, satu orang yang diduga sebagai pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sikka.
“Ya benar, telah diamankan 1 orang diduga pelaku saat ini sementara diambil keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sikka. Sementara Tim masih di lapangan untuk melakukan tindakan kepolisian lainya termasuk penyelidikan terduga pelaku lainnya yang turut terlibat dalam kasus tersebut,” terang Leonardus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat dua korban sedang berada di dalam rumah dengan kondisi pintu tertutup. Tiba-tiba, pelaku diduga mendobrak masuk dan langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, di antaranya lengan, pergelangan tangan, dan bahu, dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap motif pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Aparat juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. []
Redaksi05

