Penggeledahan Kantor ESDM Kaltim, Kejati Sita Dokumen Dugaan Korupsi Tambang

Penggeledahan Kantor ESDM Kaltim, Kejati Sita Dokumen Dugaan Korupsi Tambang

Bagikan:

SAMARINDA – Upaya penguatan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi sektor pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim) terus dilakukan. Tim penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dari kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim dalam penggeledahan yang berlangsung beberapa jam, Senin (16/03/2026) sore.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari langkah penyidik untuk menelusuri dugaan ketidakbenaran aktivitas penambangan yang diduga melibatkan sebuah perusahaan berinisial CV AJI. Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.00 Wita dengan menyasar sejumlah ruangan yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto menyampaikan, barang bukti yang diperoleh akan segera ditindaklanjuti dalam proses penyidikan. “Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan pendalaman,” kata Toni, sebagaimana diberitakan Ayokaltim, Selasa (16/03/2026).

Ia menjelaskan, pengumpulan dokumen tersebut merupakan bagian penting untuk memperjelas konstruksi perkara serta mengungkap dugaan penyimpangan dalam aktivitas pertambangan. Menurutnya, seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis guna memperkuat pembuktian hukum.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan agar penyidik dapat membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.

Langkah ini, lanjut Toni, juga sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya terkait kewenangan penyidik dalam proses pembuktian perkara.

Hingga kini, Kejati Kaltim masih terus mendalami dokumen yang telah diamankan untuk mengungkap lebih jauh dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan tersebut. Proses penyidikan pun dipastikan masih berjalan dan terbuka kemungkinan adanya perkembangan baru dalam perkara ini. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Korupsi