AMBON – Sebuah kecelakaan laut yang terjadi di perairan Tanjung Wakasihu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, menguak dugaan praktik ilegal penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Longboat yang mengangkut sekitar 4 ton minyak tanah hancur setelah menghantam karang dan terbelah dua, Rabu pagi (09/07/2025).
Kejadian ini menjadi sorotan pihak kepolisian karena minyak tanah yang diangkut tersebut dikemas dalam 200 jeriken berukuran 20 liter, dan diyakini tidak memiliki izin distribusi lintas wilayah.
Kepala Polsek Leihitu Barat, Iptu Ainul Adri Lubis, menyampaikan bahwa temuan tersebut menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik penyelundupan.
“Kalau pendapat saya, minyak tanah itu tidak boleh keluar, apalagi dengan cara barbar seperti itu. Itu membahayakan,” ujarnya, Kamis (10/07/2025).
Menurut Ainul, minyak tanah termasuk kategori BBM subsidi yang distribusinya diawasi ketat oleh pemerintah. Setiap daerah sudah ditetapkan kuotanya, sehingga pemindahan dalam jumlah besar ke wilayah lain tanpa prosedur resmi patut dicurigai.
“Minyak tanah itu BBM subsidi, tidak boleh keluar. Iya, ada dugaan itu ilegal,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi semakin janggal karena usai kejadian, pemilik longboat dan dua awak kapal dikabarkan langsung meninggalkan lokasi menuju Pelabuhan Tohoku, lalu melanjutkan perjalanan ke Seram Bagian Barat. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pelacakan terhadap keberadaan mereka.
“Belum, karena pemilik longboat dan dua orang temannya ini langsung bergeser ke Pelabuhan Tohoku menuju Seram Bagian Barat, dan masih kita cari tahu keberadaannya sampai sekarang,” jelas Ainul.
Kecelakaan tersebut juga menyebabkan sebagian besar minyak tanah tumpah ke laut, berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi mengenai dampak ekologis dari insiden tersebut.
Pihak kepolisian telah memulai penyelidikan untuk menelusuri asal-usul minyak tanah, legalitas pengangkutannya, serta jaringan distribusi ilegal yang mungkin terlibat. “Sementara masih kita selidiki,” pungkas Ainul.
Kejadian ini memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah perairan terpencil dan menjadi peringatan akan potensi kebocoran distribusi yang dapat merugikan negara dan masyarakat. []
Diyan Febriana Citra.