Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Lisa Mariana

Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Lisa Mariana

BANDUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan penyebaran konten asusila yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana (LM). Setelah sebelumnya hadir dalam pemanggilan pertama namun belum menyelesaikan pemeriksaan, kini LM dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam pemanggilan kedua.

Surat pemanggilan kedua tersebut telah dikirimkan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jabar sejak Kamis (17/07/2025). Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang wajib dipatuhi oleh pihak-pihak terkait dalam proses penyelidikan.

“Pemanggilan kedua sudah dilayangkan sejak Kamis kemarin. Sebelumnya LM sempat memenuhi panggilan pertama tetapi pemeriksaan belum tuntas karena yang bersangkutan mengaku dalam kondisi tidak sehat,” ujar Hendra di Mapolda Jabar, Selasa (22/07/2025).

Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (23/07/2025). Saat pemeriksaan pertama pada Selasa (15/07/2025), LM hanya menjalani sebagian proses klarifikasi karena kondisi kesehatannya disebut tidak memungkinkan untuk melanjutkan.

“Yang bersangkutan memang datang, tetapi belum menyelesaikan semua pertanyaan dari penyidik,” imbuh Hendra.

Penyidik berharap LM menunjukkan itikad baik untuk hadir dalam pemeriksaan berikutnya, demi memperlancar proses hukum. Namun apabila selebgram tersebut kembali tidak memenuhi panggilan, polisi menyatakan tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas.

“Kalau tetap tidak datang, kami akan mengirim surat panggilan lagi. Apabila perlu, bisa dilakukan penjemputan secara paksa pada pemanggilan ketiga,” tegas Hendra.

Kasus ini bermula dari viralnya video yang diduga melibatkan LM dalam situasi yang melanggar norma kesusilaan. Publik merespons dengan beragam reaksi, sementara aparat kepolisian langsung bertindak untuk melakukan penelusuran digital forensik guna memastikan kebenaran dan konteks dari video tersebut.

Polda Jabar memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan tetap menjunjung asas keadilan dan profesionalisme. Selain memeriksa LM, polisi juga membuka peluang untuk memanggil saksi lain apabila dibutuhkan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa figur publik di ruang digital memiliki tanggung jawab besar atas konten yang beredar, serta konsekuensi hukum yang bisa menyertainya. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan konten bermuatan asusila demi mencegah pelanggaran lebih lanjut. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews