PETI Kembali Marak di Madina Usai Lebaran, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan

PETI Kembali Marak di Madina Usai Lebaran, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan

Bagikan:

PANYABUNGAN – Aktivitas penambangan emas tanpa izin kembali menjadi sorotan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pasca libur Idul fitri 2026. Berdasarkan informasi warga, kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) diduga kembali beroperasi di Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, termasuk di kawasan bekas M3 Simpang Durian, sehingga memicu kekhawatiran atas lemahnya pengawasan serta potensi kerusakan lingkungan.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan aktivitas tambang ilegal tersebut tetap berlangsung meski sebelumnya telah ada imbauan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Warga menduga sejumlah titik di Kelurahan Tapus kembali ramai dengan aktivitas alat berat setelah perayaan Lebaran usai.

Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Mandailing Natal (Madina), Muhammad Saleh, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. “Pasca Lebaran, aktivitas tambang ilegal di Lingga Bayu justru kembali beroperasi. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Jika dibiarkan, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat,” tegas Saleh, sebagaimana dilansir Waspada, Minggu, (29/03/2026).

Di tengah masyarakat, beredar pula informasi mengenai sejumlah pihak yang diduga memiliki alat berat dan terlibat dalam aktivitas PETI. Berdasarkan keterangan warga, beberapa inisial yang disebut antara lain A, Ab, Man, BG, Ar, Af, Ras, BI, dan Sal, dengan dugaan kepemilikan beberapa unit excavator di lokasi tambang.

Salah seorang warga mengaku aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat. “Iya, itu nama-namanya. Mereka sudah lama beroperasi di sini tanpa rasa khawatir terhadap penertiban aparat,” ujar warga.

Kondisi ini, menurut warga, telah diketahui luas oleh masyarakat sekitar. Namun, sebagian besar memilih tidak bersuara karena khawatir terhadap dampak sosial yang mungkin timbul.

Menanggapi hal itu, Muhammad Saleh meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan terhadap informasi yang beredar. “Nama-nama yang diduga beredar di masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Negara tidak boleh kalah dengan praktik ilegal,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar penertiban segera dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas dan menghindari konflik di tengah warga. “Jika terbukti melakukan aktivitas tambang ilegal, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” pungkasnya. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus