BENGKULU – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menggeledah dua instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Selasa (07/04/2026), dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Penggeledahan dilakukan serentak sejak pukul 09.00 WIB di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu serta Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto.
Langkah hukum ini menjadi sorotan karena menyasar lembaga strategis di lingkup Pemprov Bengkulu. Sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya proses penggeledahan, sementara tim penyidik langsung masuk ke sejumlah ruangan guna menyita dokumen dan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Di RSKJ Soeprapto, penggeledahan dipimpin Kepala Subdit Tipidkor Muhammad Syahir Fuad Rangkuti. Penyidik terlihat mengumpulkan berkas administrasi, dokumen keuangan, serta perangkat elektronik dari sedikitnya lima ruangan, yakni ruang direktur, ruang kepegawaian, ruang arsip, ruang keuangan, dan ruang Kepala Bagian (Kabag) Kesekretariatan.
Sementara itu, di kantor BKAD Setda Provinsi Bengkulu, sedikitnya tiga ruangan turut diperiksa. Penyidik menelusuri sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran atau administrasi keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik belum memberikan keterangan resmi mengenai pokok perkara yang mendasari penggeledahan tersebut. Namun, kegiatan ini dibenarkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di lingkungan Pemprov Bengkulu.
“Ada memang tim dari polisi menggeledah namun kami tidak tahu perkara apa. Mereka menggunakan rompi bertuliskan Tipidkor,” ujar Edy, salah seorang anggota Satpol PP, sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa, (07/04/2026).
Penggeledahan ini diperkirakan menjadi bagian dari rangkaian pengumpulan alat bukti sebelum penetapan langkah hukum lanjutan. Perkembangan kasus masih menunggu keterangan resmi dari Polda Bengkulu terkait objek perkara, pihak yang diperiksa, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan. []
Redaks05

