Polda Jambi Razia Truk Dimodifikasi, Puluhan Terjaring

Polda Jambi Razia Truk Dimodifikasi, Puluhan Terjaring

JAMBI — Penindakan terhadap truk bermuatan dan berdimensi berlebih atau over dimension over loading (ODOL) kembali dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi. Kali ini, operasi digelar di ruas Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, Rabu (16/07/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya terpadu untuk menekan dampak kerusakan infrastruktur akibat kendaraan berat yang melanggar aturan teknis.

Penertiban tersebut dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta Jasa Raharja. Truk-truk yang dicurigai melanggar aturan langsung diarahkan menuju Terminal Alam Barajo guna dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, sejumlah kendaraan ditemukan telah dimodifikasi secara tidak sesuai ketentuan, mulai dari penambahan panjang, lebar, hingga tinggi bak kendaraan, bahkan ada yang melebihi batas aman hingga 70 sentimeter.

“Truk yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata langsung ditindak oleh pihak BPTD Provinsi Jambi,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, di lokasi.

Menurut Adi, penindakan tidak hanya berhenti pada sopir. Pendekatan juga dilakukan secara persuasif kepada pemilik kendaraan dan perusahaan angkutan agar tidak terus-menerus menutup mata atas pelanggaran yang terjadi. Ia menekankan, edukasi dan sosialisasi tetap diutamakan, namun tindakan tegas akan dilakukan jika pelanggaran berulang.

“Tahap sosialisasi memang dilakukan secara persuasif dan edukatif, sehingga kita menyentuh langsung ke pelabuhan, terminal, sampai ke pihak perusahaannya,” tegasnya.

Sejumlah sopir yang terjaring razia mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan yang mereka bawa telah dimodifikasi oleh pihak perusahaan. Salah satunya, Rahman, sopir yang baru bekerja di sebuah perusahaan angkutan, mengatakan dirinya hanya menjalankan kendaraan yang sudah disiapkan.

“Ya kami kan cuma bawa mobilnya saja, Pak. Enggak tahu kalau truk yang saya bawa sudah dimodifikasi. Begitu melamar kerja, taunya langsung bawa saja,” ungkap Rahman.

Pernyataan serupa datang dari sopir lain asal Pekanbaru. Ia bahkan mengaku tidak memahami apa itu pelanggaran ODOL, padahal program penertiban ini sudah menjadi agenda prioritas nasional oleh Korlantas Polri.

Fenomena ini menyoroti perlunya keterlibatan aktif perusahaan angkutan dalam memastikan armada mereka memenuhi standar keselamatan dan regulasi teknis. Penindakan semacam ini tak hanya melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan lain.

Polda Jambi menyatakan akan terus melanjutkan operasi serupa secara berkala dan memperluas pengawasan hingga ke jalur distribusi angkutan logistik lintas provinsi. Selain itu, pihaknya mengingatkan agar perusahaan tidak menjadikan sopir sebagai “tumbal” dari pelanggaran yang bersumber dari kebijakan internal perusahaan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews