PASURUAN – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas ditembak petugas Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pada Senin (05/05/2025) dini hari. Pelaku berinisial A (30), warga Desa Sapulante, Kabupaten Pasuruan, diketahui merupakan seorang residivis yang kerap beraksi lintas wilayah.
Kepolisian menyatakan bahwa pelaku telah lama menjadi incaran karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di berbagai daerah, termasuk Mojokerto, Sidoarjo, dan Probolinggo. Keberadaan A berhasil diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai rencana aksi pencurian kendaraan roda empat jenis pikap di wilayah Purwosari, Pasuruan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Jatanras Polda Jatim bergerak ke lokasi dan mendapati para pelaku tengah beraksi mencuri dua mobil. Dalam upaya pengejaran, satu dari tiga pelaku berhasil diamankan. Sementara itu, A melakukan perlawanan dengan melempar bondet (bom ikan rakitan) ke arah petugas. Akibat tindakan tersebut, polisi mengambil langkah tegas terukur yang mengakibatkan A tewas di tempat.
“Satu orang pelaku melempar bondet ke arah anggota,” ungkap AKBP Arbaidi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, kepada wartawan, Senin (05/05/2025).
Dua orang pelaku lainnya diketahui berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian. Operasi penangkapan tersebut juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa bondet, senjata tajam, helm, tas, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku.
“Tadi malam kita menangkap pelaku curanmor roda dua dan roda empat,” ujar AKBP Jumhur.
Kasus ini akan diperdalam oleh penyidik dan direncanakan akan dirilis secara resmi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Selasa (06/05/2025).
“Rilisnya besok oleh Dirkrimum,” tambah Jumhur.
Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya tindak curanmor yang kian meresahkan masyarakat di wilayah Jawa Timur. Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan pelaku curanmor, termasuk memburu para pelaku lain yang masih buron. []
Diyan Febriana Citra.