Polda Kalsel Gagalkan 43,8 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

Polda Kalsel Gagalkan 43,8 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

Bagikan:

BANJARBARU – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan upaya penyelundupan 43,8 kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari Malaysia dan terhubung dengan jaringan narkotika lintas provinsi yang berafiliasi dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Dalam pengungkapan ini, dua kurir dari luar daerah berhasil diamankan bersama puluhan paket barang bukti.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam rilis resmi di Markas Polda Kalsel, Banjarbaru, Senin (13/04/2026). Sebanyak 44 paket besar sabu-sabu dengan total berat 43.831,22 gram ditemukan di dalam dua koper yang dibawa tersangka berinisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung.

“Sabu-sabu terbungkus dalam 44 paket besar dibawa oleh dua kurir inisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung,” ujar Rosyanto Yudha Hermawan, sebagaimana diwartakan Antara, Senin, (13/04/2026).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan masuknya narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Banjarmasin. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel melakukan penyelidikan intensif untuk melacak pergerakan para kurir.

Tim yang bergerak atas perintah Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Baktiar Joko Mujiono, kemudian berhasil mengidentifikasi lokasi para terduga pelaku di sebuah hotel di kawasan Banjarmasin.

Kedua tersangka akhirnya ditangkap sesaat setelah tiba di Hotel Wisata, Banjarmasin, pada Rabu (08/04/2026), dengan membawa dua koper besar berisi narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan tanpa memberi ruang bagi pelaku untuk mendistribusikan barang haram tersebut ke jaringan di wilayah Kalsel maupun provinsi lain.

Kapolda Kalsel menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama jaringan besar yang beroperasi lintas daerah dan lintas negara.

“Selain menangkap jaringan pengedar, tentu kita juga harus berupaya melakukan pencegahan dan ini tanggung jawab bersama,” katanya menegaskan.

Selain penindakan, aparat juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi dini untuk membantu upaya pencegahan peredaran narkoba yang dinilai mengancam generasi muda dan stabilitas sosial.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Supian HK, turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar tersebut.

“Bayangkan jika narkoba sebanyak ini sampai beredar maka sangat merusak masyarakat. Kami sebagai wakil rakyat sangat berterima kasih, semoga narkoba tidak ada lagi di Banua kita,” ucapnya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus mempertegas bahwa jalur distribusi narkotika dari jaringan Fredy Pratama masih aktif menyasar berbagai daerah, sehingga pengawasan lintas wilayah dan sinergi antarinstansi dinilai perlu terus diperkuat ke depan. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal