Polisi Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung di Mojokerto

Polisi Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung di Mojokerto

Bagikan:

MOJOKERTO – Aparat kepolisian mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi perang sarung di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Penertiban tersebut dilakukan oleh personel Polsek Ngoro saat melakukan patroli dini hari pada Kamis (12/03/2026).

Sebanyak 10 remaja diamankan dari beberapa titik di wilayah kecamatan tersebut. Mereka diduga hendak terlibat dalam aksi perang sarung, kegiatan yang kerap muncul selama bulan Ramadan dan dinilai berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kapolsek Ngoro, Heru Purwandi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan ketika petugas sedang melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan selama Ramadan. Patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Mojokerto.

“Petugas yang sedang melaksanakan patroli mendapati sekelompok remaja yang diduga akan melakukan perang sarung. Mereka kemudian diamankan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Ada 10 orang pemuda yang kami amankan,” ungkapnya.

Keberadaan para remaja tersebut terdeteksi ketika polisi melakukan patroli di beberapa titik yang sering menjadi tempat berkumpul anak muda pada malam hingga dini hari. Aktivitas tersebut kemudian memunculkan kecurigaan petugas bahwa mereka akan melakukan perang sarung.

Para remaja itu kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pendataan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi bentrokan atau perkelahian yang dapat membahayakan para remaja maupun masyarakat sekitar.

Setelah berada di kantor polisi, petugas melakukan proses pembinaan terhadap para remaja tersebut. Pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan edukasi agar mereka memahami risiko dari kegiatan yang hendak dilakukan.

Selain memberikan pembinaan kepada para remaja, pihak kepolisian juga memanggil orang tua mereka untuk datang ke kantor polisi. Langkah ini dilakukan agar keluarga mengetahui aktivitas anak-anak mereka pada malam hari.

Kapolsek menjelaskan bahwa pembinaan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari orang tua masing-masing remaja.

“Setelah diamankan di wilayah Ngoro kemudian kami kembangkan ke rumah masing-masing. Atas persetujuan orang tuanya, mereka kami lakukan pembinaan. Perang sarung yang awalnya dianggap permainan saat Ramadan berpotensi menimbulkan bahaya,” katanya.

Setelah mendapatkan pembinaan dan peringatan, para remaja tersebut akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing.

Menurut kepolisian, perang sarung yang semula dianggap sekadar permainan oleh sebagian remaja sebenarnya dapat menimbulkan risiko serius. Dalam beberapa kasus yang terjadi di berbagai daerah, sarung yang digunakan dalam permainan tersebut kerap dimodifikasi dengan memasukkan benda keras seperti batu.

Selain itu, sarung juga terkadang diikat hingga membentuk benda keras yang dapat melukai peserta lainnya. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan cedera bahkan memicu perkelahian antarkelompok remaja.

Karena itu, kepolisian mengimbau para remaja agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polisi mengajak para remaja untuk memanfaatkan waktu selama bulan Ramadan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat. Misalnya dengan mengikuti kegiatan keagamaan di lingkungan masjid, seperti tadarus Al-Qur’an, atau kegiatan sosial di masyarakat.

Selain itu, kepolisian juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari hingga menjelang dini hari selama Ramadan.

“Pastikan anak-anak berada di waktu dan tempat yang semestinya, selalu cek keberadaan serta pergaulan anak, dan pantau aktivitas media sosial yang dimiliki anak,” pungkasnya.

Melalui pengawasan keluarga dan dukungan lingkungan masyarakat, diharapkan potensi kenakalan remaja selama Ramadan dapat ditekan. Dengan demikian, suasana ibadah di bulan suci dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus