Polisi Amankan 200 Motor Balap Liar di Arteri Porong

Polisi Amankan 200 Motor Balap Liar di Arteri Porong

Bagikan:

SIDOARJO  – Upaya penertiban balap liar kembali dilakukan aparat kepolisian menyusul meningkatnya keresahan masyarakat. Kali ini, jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo menggelar operasi penindakan besar-besaran di kawasan Arteri Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (20/02/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sekitar 200 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.

Ratusan kendaraan roda dua itu diamankan bersama para pengendaranya yang sebagian besar diperkirakan masih berusia belasan tahun. Untuk mencegah para pelaku melarikan diri, petugas menerapkan strategi pengepungan dengan menutup seluruh akses keluar-masuk di kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan warga yang merasa terganggu dan khawatir dengan aksi kebut-kebutan yang kerap terjadi di jalur arteri tersebut, terutama pada dini hari.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, Ali Mubarok, menjelaskan bahwa operasi ini dirancang secara matang. Polisi menyiapkan skema penyekatan dari berbagai arah agar para pelaku tidak memiliki celah untuk kabur saat penindakan dilakukan.

“Kami amankan kurang lebih 200 kendaraan. Semua kita aman-amankan tanpa terkecuali. Kita sekat yang dari barat maupun timur, kemudian yang di bawah juga kita sekat dari utara dan selatan. Kita sudah siapkan truk-truk besar untuk menutup jalan,” tegas AKP Ali Mubarok, Jumat (20/02/2026) pagi.

Operasi penertiban ini mulai digelar sejak pukul 03.00 WIB dengan melibatkan personel berpakaian preman untuk melakukan pemantauan situasi di lapangan. Setelah memastikan aktivitas balap liar benar-benar berlangsung, petugas melakukan penyergapan sekitar pukul 06.00 WIB, tepat saat para pelaku mulai memacu kendaraan mereka.

Karena jumlah sepeda motor yang diamankan cukup banyak, kepolisian mengerahkan beberapa unit truk untuk mengangkut kendaraan-kendaraan tersebut menuju Mapolresta Sidoarjo. Proses pengangkutan berlangsung bertahap agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.

“Ini masih proses pengangkutan ke truk untuk dibawa ke Polres. Kami juga dibantu unit towing khusus untuk mengangkut kendaraan,” tambah Ali.

Sebagai langkah tegas untuk memberikan efek jera, seluruh motor hasil sitaan akan ditahan hingga setelah Lebaran Idulfitri. Kebijakan ini diambil mengingat bulan Ramadan kerap menjadi periode rawan munculnya aksi balap liar, terutama menjelang sahur dan setelah waktu berbuka puasa.

Nantinya, sepeda motor tersebut akan disimpan di Mapolresta Sidoarjo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Sidang tilang baru akan dilaksanakan setelah Lebaran, dan orang tua atau wali para pengendara diwajibkan datang langsung untuk mengambil kendaraan sekaligus memberikan pembinaan kepada anak-anak mereka.

“Biar tidak digunakan selama Ramadan, karena Ramadan ini waktu yang sangat rawan untuk kegiatan balap liar. Nanti untuk pengurusan di kejaksaan, sidangnya setelah pelaksanaan Ramadan (lebaran),” jelasnya.

Selain kawasan Porong, Polresta Sidoarjo juga akan meningkatkan patroli di sejumlah titik lain yang terindikasi kerap dijadikan arena balap liar. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas serupa demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

“Selain di sini, ada beberapa tempat lain yang diindikasi digunakan balap liar. Polsek terdekat akan melakukan patroli baik saat waktu ngabuburit maupun setelah sahur,” pungkas AKP Ali. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus