Polisi Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Warga

Polisi Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Warga

NGANJUK – Upaya cepat aparat kepolisian Polres Nganjuk mencegah tindakan main hakim sendiri patut mendapat sorotan. Insiden ini terjadi saat seorang pria berinisial SP (32), warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, ditangkap warga karena diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (25/07/2025) sore di Dusun Kajang, Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro, nyaris berubah menjadi aksi pengeroyokan brutal, saat kerumunan warga yang emosi mulai meluapkan amarah mereka kepada SP.

Menurut keterangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto, Kepala Seksi Humas Polres Nganjuk, SP diamankan warga saat hendak mengambil motor hasil curiannya di sebuah bengkel. Motor tersebut dilaporkan hilang dari wilayah Kecamatan Gondang pada Minggu (20/07/2025) lalu.

“Iya, (polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk) meredakan emosi masyarakat agar lebih tenang. Semua sudah ditangani petugas, biar kasus ini bisa ditangani dengan baik,” ujar Supriyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (26/07/2025).

Rekaman video amatir yang tersebar luas di media sosial memperlihatkan SP mengenakan kaus oranye, tampak berjalan cepat dengan kawalan aparat. Namun di sisi kanan dan kirinya, warga tampak semakin banyak berdatangan. Dalam salah satu momen, seorang pria dengan kaus hitam dan topi merah terlihat memukul wajah SP. Situasi ini memicu kemarahan warga lain yang hampir tidak terbendung.

Meski polisi telah berusaha membentuk barikade pengamanan, jumlah warga yang membludak membuat kondisi sulit dikendalikan. Dalam waktu sekitar 30 detik, SP menjadi sasaran pukulan. Situasi baru mereda setelah salah satu anggota kepolisian yang tidak berseragam melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara.

Menurut Supriyanto, SP tidak hanya melakukan aksi curanmor di Kecamatan Gondang, namun juga mengaku mencuri sepeda motor lain di kawasan persawahan Dusun Turi, Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro. “Pelaku mengaku juga melakukan pencurian Sepeda Motor Jupiter Z di persawahan Dusun Turi, Desa Nglundo,” ungkapnya.

Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban Suparman bersama saksi bernama Agus sedang menyiram tanaman bawang merah, Minggu pagi (20/07/2025). Setelah memarkir motornya di tepi jalan, beberapa menit kemudian mereka menyadari kendaraan tersebut telah raib.

Kini, SP ditahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk, dengan sangkaan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Langkah cepat aparat yang berhasil mengamankan pelaku dan mencegah aksi kekerasan lebih lanjut menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang profesional, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan hukum sendiri. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews